Polda Riau Bakal Dipanggil, Kapolri Jelaskan Kasus yang Terjadi di Riau

Senin, 05 September 2016 - 16:31 WIB
Kapolri dan Gubernur Riau Saat Meninjau Lahan Terbakar di Kabupaten Kampar Beberapa Waktu Lalu (dok. RMC)
JAKARTA (RIAUMANDIRI.CO) - Komisi III DPR RI memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait beberapa kasus yang terjadi di Riau akhir-akhir ini yang menjadi perhatian publik luas di daerah maupun nasional.  
 
Tito ditemani Kalemdikpol Komjen Pol Syafruddin yang disebut sebagai calon Wakapolri menganganti Komjen Pol Budi Gunawan yang diusulkan menjadi Kepala Badan Intelejen Negara (BIN).
 
Dalam Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Bambang Soesatyo itu, sejumlah 
kasus menjadi sorotan antara lain penanganan karhutla di Riau, penerbitan SP3 dalam kasus kebakaran hutan di Riau,  kasus kongkow perwira polisi dengan penguasaha sawit dan kasus penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyidik KLHK oleh sekelompok orang saat menyegel lahan yang terbakar.
 
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, tidak ada kolusi dan korupsi dalam penghentian penyidikan kasus 15 perusahaan terkait kebakaran lahan dan hutan. Tito juga menyatakan, bila tidak terima dengan SP3 ini dipersilakan melakukan praperadilan.
 
"Prinsipnya kalau sudah dihentikan begitu, kita mengevaluasi apakah terjadi kolusi dan lain-lain, sementara belum ada," jelas Tito di Jakarta, Senin (5/9/2016).
 
Menurutnya, SP3 itu bisa digugat melalui upaya hukum praperadilan. "Tapi kalau ada yang melakukan menggugat SP3 itu, bisa melakukan upaya hukum praperadilan. Dengan cara melaporkan ulang, nggak bisa karena terjadi laporan dua kali. Laporkan praperadilan. Buktikan SP3 itu cukup bukti biar hakim yang memutuskan," katanya.
 
Tito juga menyampaikan, dalam kasus SP3, tim Propam sudah melakukan evaluasi dan 15 perusahaan itu tidak memenuhi unsur melakukan pembakaran.
 
"Ada juga yang terbakar di daerah itu di dalam lahan korporasi tapi asalnya dari luar. Secara detil kita akan sampaikan nanti dalam dengar pendapat di Komisi III," tutupnya. 
 
Sedangkan terkait beberapa beberapa perwira polisi kongkow bareng dengan bos perusahaan sawit di Riau, dimana fotonya beredar ramai dan banyak diperbincangkan. 
 
"Sudah ada tim Propam yang saya turunkan kesana. Di samping ada Polda juga yang turun di sana melakukan pemeriksaan. Anggota tidak da yang nongkrong kongkow-kongkow, seolah temen dengan pengusaha kelapa sawit yang terlibat dengan 15 SP3. Itu nggak ada," katanya.
 
Tito menegaskan, bos perusahaan sawit di foto itu dari PT APSL,  tidak termasuk dalam 15 perusahaan yang kasusnya dihentikan Polda Riau. Tetapi kabarnya, perusahaan ini tengah disoal terkait lahan sawit dan ditangani polisi.
 
"Yang ada hanya satu orang pengusaha sawit saja, yang lain bukan. Pengusaha kelapa sawit itu tidak terlibat. Kemudian dihubung-hubungkan," tegas Tito.
Tapi menurut Tito, pemeriksaan juga akan dilakukan di Jakarta. Para perwira itu akan dipanggil. " Itu Hasil pemeriksaan Propam awal. Tapi nanti kita akan periksa lagi mereka ke Jakarta," katanya.
 
Seperti diketahui, selain digegerkan masalah penerbitkan SP3 15 peruasahaan yang terlibat kasus kebakaran hutan Riau, publik juga dibuat heboh masalah perwira polisi kongkow bareng dengan bos perusahaan sawit juga beredar. Foto ini ramai diperbincangkan. Ada bos PT APSL yang ikut nongkrong bersama perwira menengah di Polda Riau itu. PT APSL memang tidak terkait 15 perusahaan yang dihentikan kasusnya. Tetapi perusahaan itu juga ada kasus soal lahan yang tengah disoal Polda Riau.
 
Dalam foto yang beredar di wartawan di foto terlihat Kombes Rivai Sinambela sebagai Dir Reskrimsus Polda Riau. Ada lagi Dir Reskrimum Polda Riau, Kombes Surawan, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Toni Hermawan, dan Kombes Hendra dari Paminal Div Prompam Mabes Polri. Dalam foto itu, ada bos dari PT APSL perusahaan perkebunan sawit.(san)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi Selasa, 06 September 2016
 
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler