3 RW di perbatasan Dipertanyakan

Kamis, 01 September 2016 - 07:40 WIB
Suasana Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kampar digelar KPU Kampar, Rabu (31/8). Dalam kegiatan ini PPK Siak Hulu mempertanyakan tiga RW yang menjadi konflik Pekanbaru dan Kampar.

BANGKINANG KOTA (RIAUMANDIRI.CO) - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siak Hulu mempertanyakan status 3 Rukun Warga (RW) yang masuk ke wilayah Kampar yang masih menjadi konflik dengan Pekanbaru. Hal itu dipertanyakan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran data untuk PPK se-Kabupaten Kampar, Rabu (31/8).

Kendati sudah masuk Kampar, namun ketiga RW tersebut masih menjadi konflik, masyarakat yang tinggal di tiga RW tersebut yang sebagian besar tetap ingin masuk wilayah Pekanbaru. Hal tersebut dikarenakan jauhnya pelayanan pemerintah dan surat menyurat administrasi mereka yang masih terdaftar di wilayah Pekanbaru.


"Kita menanyakan 3 RW di Pekanbaru yang sudah masuk ke wilayah Kampar ini seperti apa statusnya, agar PPS di lapangan tidak bingung," ujar Edy Efendi Ketua PPK Siak Hulu mempertanyakan.


Menanggapi persoalan tersebut, Komisioner KPU Riau Divisi Keuangan dan Data, Syafril Abdullah mengatakan sudah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait.


"Ketiga RW ini kan sudah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri 18 Tahun 2016," jawab Syafril.
Dilanjutkannya, ketiga RW yang masuk ke wilayah Kampar yang sebelumnya masuk pekanbaru, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Tata Pemerintahan Provinsi Riau, Disdukcapil Kampar, Forkopimda (Forum Pimpinan Komunikasi daerah) Provinsi Riau dalam rangka duduk bersama. "Hal ini dilakukan supaya tidak ada persoalan pemilih di kemudian hari. Kita juga akan libatkan Disdukcapil Kampar, Disdukcapil Pekanbaru, KPU Kampar, KPU Kota, dan KPU Provinsi dan ini akan dijelaskan kepada pemangku kepentingan dan sebelum pemilihan kita akan selesaikan ini agar jelas daftar pemilihnya," terang mantan Ketua KPU Kampar ini," terang Syafril .


Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Kampar juga akan menyelesaikan persoalan terkait warga yang tinggal di wilayah Kampar, tapi memiliki KTP Pekanbaru.


"Kita juga kan menyelesaikan persoalan terkait pemilihan di daerah perbatasan seperti di Siak Hulu dengan Bukit Raya, daerah Tampan dengan Tambang," ujar Syafril .


Terkait pelaksanaan Bimtek yang digelar di aula KPU Kampar , Syafril menilai PPK sangat antusias mengikuti bimtek dan termotivasi, terlihat dari daftar hadir, setiap Kecamatan mengirimkan utusannya, hal ini juga kita bisa nilai keaktifan dan detail pertanyaan yang diajukan.
"Bahkan, pertanyaan mereka sampai mendetail kepada pertanyaan terkait SIDALI (sistem informasi data pemilih) seluruh Indonesia, adanya pemahaman yang sama terkait pemutahiran data pemilih," terang Syafril.


Selain Syafril Abdullah, materi  Bimtek Pemutakhiran data juga disampaikan Sekretaris KPU Kampar Nurhayati dan Komisioner KPU Kampar Dahmizar. ***

Editor:

Terkini

Terpopuler