Tiga Warga Rohul Ditangkap Polisi

Ahad, 21 Agustus 2016 - 22:06 WIB
Polsek Ujungbatu mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Minggu (21/9) sekitar pukul 00.30 Wib.

UJUNGBATU (riaumandiri.co)-Selain aksi pencurian kendaraan bermotor, peredaran Narkotika dan Obat-obatan Terlarang alias Narkoba juga semakin marak di Kecamatan Ujungbatu, Rokan Hulu, Riau.


Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul juga mengamankan dua pria diduga tengah transaksi Narkoba jenis sabu di depan SMK Terpadu Ujungbatu, Minggu (21/8) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, giliran anggota Reskrim Polsek Ujungbatu mengamankan tiga pria terduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.


Ketiga warga Desa Sukadamai Ujungbatu diamankan polisi, yakni RR alias Rian (22) warga Tanjung Harapan, YSM alias Yus (34), dan Nef (37). Ketiganya ditangkap saat tengah transaksi sabu di kantor UPTD Pertanian Ujungbatu berlokasi di belakang terminal Ujungbatu.


Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Ipda Efendi Lupino, mengatakan selain mengamankan tiga pria, petugas turut mengamankan barang bukti, seperti 1 paket diduga sabu seharga Rp700 ribu dibungkus plastik warna putih.


"Turut diamankan 3 handphone, 3 mancis, 9 pipet, 1 kaca pirek, 1 buah obor, 1 bong, dan 1 plastik bening putih," ujar Ipda Efendi, Minggu (21/8).
Ipda Efendi mengungkapkan, ketiga pria ini ditangkap berawal, Sabtu (20/8) pagi sekira pukul 10.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Ujungbatu mendapat info dari warga bila di kantor UPTD Pertanian Ujungbatu sering terjadi transaksi narkotika.


Dari penyelidikan polisi, Ahad sekira pukul 00.30 WIB, didapati tiga pria di dalam kantor UPTD Pertanian dan langsung dilakukan penangkapan.
"Sewaktu dilakukan penangkapan, salah seorang dari tiga orang (Nef), melarikan diri," ungkapnya.


Aparat Kepolisian kemudian mengamankan Rian dan Yus, beserta barang bukti ke Polsek Ujungbatu untuk dilakukan pengembangan.
Hasil interogasi dan pengembangan terhadap kedua tersangka ini, sambung Ipda Efendi, keduanya mengaku bahwa paket diduga sabu diamankan didapat dari tersangka Nef.


Kemudian, polisi memburu Nef dan berhasil menangkapnya ketika sedang duduk di dalam rumahnya di Tanjung Harapan Desa Suka Damai.(rtc/ara)
"Ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Ujungbatu untuk penyidikan lebih lanjut," tandas Ipda Efendi.(rtc/ara)

Editor:

Terkini

Terpopuler