Bupati Kukuhkan Ratusan Pengurus BPD

Selasa, 09 Desember 2014 - 22:50 WIB
Bupati Rohul Achmad mengukuhkan 247 ketua dan anggota Badan Permusyawarahan Desa dari 47 Desa se-Rohul, Selasa (9/12).

 

PASIR PENGARAIAN (HR)-Bupati Rohul H Achmad mengukuhkan 247 ketua dan anggota Badan Permusyawarahan Desa dari 47 desa di Pasir Pengaraian, Selasa (9/12). Bupati mengharapkan, BPD yang baru dilantik dapat bekerjasama dalam menjalankan roda pemerintahan.

Hal itu disampaikan Bupati Rohul, terkait banyaknya anggota BPD yang berseberangan dengan Pemerintah Desa. Padahal BPD merupakan partner Pemerintah Desa dalam menjalankan kegiatan sosial masyarakat dan perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
“Kepada BPD yang baru dilantik agar mengetahui tugas dan fungsinya. Jangan saling curiga. Apabila ada kebijakan kades, camat, sepanjang berpihak kepada warga tolong didukung. BPD jangan jadi musuh pemerintah, karena BPD bagian dari Pemerintah. Kalau BPD berseberangan silakan keluar dari BPD,” tegas Bupati .
Bupati Rohul  juga sempat mengingatkan seluruh BPD dan kepala desa yang hadir, supaya anggaran tahun 2015 yang dialokasikan APBD dan APBN yang mencapai Rp2 miliar agar digunakan tepat sasaran untuk meningkatkan infrastruktur desa.
“Karena kedepannya banyak sumber dana masuk desa, jangan terjadi perselisihan. Hendaknya dana ini dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.  Dengan dana tersebut Desa akan cepat maju. Kepala desa dan BPD harus bekerjasama dalam menjalankan roda pemerintahan ,”terang Bupati Rohul.
Selanjutnya untuk mencapai sukses, Bupati Rohul, Drs. H. Achmad, MSi mengajak BPD dan Kepala Desa, agar menjadi pemimpin transformasi, yang mendengarkan aspirasi, melindungi, dan melayani masyarakat. “Jangan pemimpin yg transaksional, ada transaksinya baru bekerja. Gunakan sistim efisiensi, yakni E-Goverment,”ulasnya. (adv/hms)

Editor:

Terkini

Terpopuler