Disperindag Wacanakan Pangkalan Gas Per Zona

Senin, 25 Juli 2016 - 18:45 WIB

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Mengatasi krisis gas bersubsidi 3 kilogram bagi  masyarakat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru berencana mendirikan pangkalan gas per zona. Artinya satu pangkalan melayani per RW, atau satu pangkalan melayani satu kelurahan.


Kondisi ini sedang dibahas dengan akan berkoordinasi dengan Pertamina.


"Ini dilakukan untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya untuk kebutuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang boleh menggunakan gas subsidi. Ini paling lambat awal Agustus kita akan lakukan pembahasan bersama pertamina, bagaimana menyikapi ini," kata Kepala Disperindag Ingot Hutasuhut, Sabtu (23/7).


Disampaikannya, apakah nanti akan mengajukan kuota khusus untuk UMKM atau menunjuk agen khusus. "Namun yang paling objektif menurut saya adalah penataan perizinan, dimana perizinan itu sudah mewakili zona," tuturnya.


Ingot mengatakan, satu pangkalan itu menangani per RW. "Ya misalkan satu pangkalan melayani dua RW, ini lebih jelas," ujarnya.
Ditambahkannya, karena gas ukuran 3 kilo ini merupakan gas subsidi. Artinya subsidi pemerintah ini harus dinikmati oleh rakyat yang memang sesuai aturan distribusinya. Ditegaskan, soal distribusi gas, atau pasokan gas untuk Kota Pekanbaru, seharusnya sekarang tidak lagi disibukkan dengan kuota, melainkan pengembangan dan distribusi.


"Makanya sekarang itu yang harus ditekankan itu adalah distribusi gas itu sendiri yang perlu pengawasan, harus diawasi," imbuhnya. (ben)

Editor:

Terkini

Terpopuler