BENGKALIS (riaumandiri.co)- Nasib perusahaan semi plat merah Pemkab Bengkalis BUM PT Bumi Laksamana

Jumat, 15 Juli 2016 - 23:56 WIB
PT.BLJ tersebut, dari tahun ke tahun kondisinya bukan semakin baik, malah semakin parah dan memburuk. Tidak adanya unit bisnis yang pasti, persoalan hukum yang mendera membuat status PT.BLJ itu saya sebut abu-abu, sehingga harus ada keputusan tegas mau di

BENGKALIS (riaumandiri.co)- Nasib perusahaan semi plat merah Pemkab Bengkalis BUM PT Bumi Laksamana Jaya sudah dua tahun ini semakin tidak menentu, memiliki manajemen tapi tidak punya unit usaha yang pasti guna menopang operasional perusahaan serta mendatangkan Pendapatan Asli Daerah.
Anggota Komisi III DPRD Bengkalis Azmi R Fatwa mendesak supaya status dan keberadaan PTBLJ diperjelas, tidak abu-abu lagi seperti sekarang. Maksudnya, harus ada keputusan dari kepala daerah, mau dikemanakan perusahaan daerah yang sekarang kondisinya tengah sekarat tersebut, apakah dibubarkan atau dilikuidasi, diakuisisi maupun dimerger dengan perusahaan lain.
"Kita sudah gerah melihat dan mendengar kondisi PT.BLJ tersebut, dari tahun ke tahun kondisinya bukan semakin baik, malah semakin parah dan memburuk. Tidak adanya unit bisnis yang pasti, persoalan hukum yang mendera membuat status PT.BLJ itu saya sebut abu-abu, sehingga harus ada keputusan tegas mau dikemanakan perusahaan ini," ungkap Azmi R Patwa, baru-=baru ini.
Politisi PKS ini juga menyinggung, kalau dilakukan perbaikan rasanya sudah mustahil, berganti manajemen sejak dahulu sama saja dengan berganti masalah. Akibatnya kinerja perusahaan tersebut tidak jelas, unit usahanya juga sudah banyak yang bubar ditambah lagi dengan persoalan karyawan yang di-rumahkan tentu harus dibayarkan pesangon mereka.
Disambung Azmi lagi, sejak tahun 2004 ketika dirinya menjadi anggota DPRD bengkalis sebagai ketua komisi III, persoalan PT BLJ saat ini semakin rumit. Untuk itu ia menyarankan supaya kepala daerah duduk bersama dengan komisi III DPRD serta stake holder lainnya mau dibawa kemana perusahaan itu.
"Kalau memang PT BLJ harus dibubarkan itulah jalan terbaik. Tentu prosesnya harus melalui hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga pembubaran berjalan dengan mulus,"tambah Azmi.
Tunggu Audit BPKP
 Direktur Utama PT BLJ Abdul Rahman menanggapi nasib perusahaan yang dipimpinnya mengaku kalau saat ini jajaran manajemen tengah menunggu kapan BPKP melakukan audit investigative terhadap PT BLJ. Ia sendiri mengaku, sudah mengirimkan surat kepada BPKP atas nama manajemen untuk dilakukan audit menyeluruh.
Kemudian sambung Rahman, saat ini PT BLJ memang dalam kondisi sekarat. Dua puluhan karyawan yang sudah dirumahkan belum dibayar pesangon karena ketiadaan dana. Sedangkan satu unit usaha yang masih jalan yaitu Agen Premium Minyak Tanah dan Solar (APMS) jelas tidak mampu menghidupi keseluruhan operasional perusahaan.
"Kita sudah menyurati BPKP Riau untuk segera melakukan audit investigative terhadap kondisi keuangan maupun kondisi keseluruhan perusahaan. Jadi saat ini kami tengah menunggu kapan BPKP akan turun melakukan audit, barulah nanti dapat diputuskan nasib PT.BLJ ini,"ujar Rahman. (grc/ivi)

Editor:

Terkini

Terpopuler