Pelaku Pembacokan akan Jalani Tes Kejiwaan

Selasa, 10 Mei 2016 - 08:08 WIB
ilustrasi

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)-WN (21) pelaku pembacokan yang menewaskan korbannya Tatang Winarna (35) yang diketahui merupakan pegawai honor pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Kuansing terjadi di Dusun I, Desa Dusun Tuo, Kecamatan Kuantan Hilir terjadi Kamis lalu akan dites kejiwaannya.

Hal tersebut, dilakukan karena informasinya pelaku ini diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga tega membacok tetangganya hinga tewas bersimbah darah.

"Diduga pelaku alami gangguan kejiwaan, untuk membuktikannya tersangka harus menjalani tes kejiwan di rumah sakit RSJ Tampan terlebih dahulu,"ujar Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardhi P melalui Kasat Reskrim Akp Imron Teheri yang dikonfirmasi wartawan beberapa hari lalu.

Dikatakan Kasat, untuk proses pemeriksaan kejiwaan akan berlangsung cukup lama, dimana akan dilakukan selama 14 hari.

"Jika hasil pemeriksaan dokter di rumah sakit nantinya mengatakan tersangka itu benar-benar mengalami gangguan kejiwaan. Maka sesuai dengan mekanisme yang berlaku, apabila hasil pemeriksaan mengatakan pelaku gila maka tersangka tidak bisa dituntut menurut hukum dan akan dilakukan penghapusan pidana.

Sebab, tidak dapat dihukumnya pelaku, berhubung perbuatannya tidak dapat dipertanggung jawabkan,"ujar Kasatreskrim.

Sementara, Kapolsek Kuantan Hilir AKP Efrion ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Bripka Wawan menjelaskan, saat ini pelaku sudah dititipkan di sel tahanan Mapolres Kuansing, dengan alasan keamanan tersangka.

Bripka Wawan mengatakan, dalam waktu dekat tersangka akan dibawa ke Pekanbaru, dalam rangkai tes kejiwaanya.
Pemberitaan sebelumnya, kejadian yang memilukan ini terjadi pada Kamis (5/5) lalu sekira pukul 09.00 Wib, korban tewas mengenaskan akibat dibacok tetangganya sendiri.

Ironisnya lagi, korban mengalami nasib nahas tersebut di depan istri, serta anak dan mertua tercinta
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Edi Sumardhi P, sebelum kejadian, korban bersama sang istri, Yuli (33), anak korban Yuda Pranata (8) dan mertua korban Buyun (60) sedang berada didalam rumah. "Tiba-tiba pelaku melempari rumah korban menggunakan batu dan korban pun menegur pelaku, "ujar Kapolres.

Namun pelaku bukannya berhenti malah mengambil pisau ke rumahnya dan mengejar korban dan mendobrak pintu tengah yang sedang terkunci. "Akibat kuatnya dobrakan, pintu terlepas,"ujar Musabi.
Pelaku ujarnya, kemudian masuk ke rumah korban sambil mengacungkan sebilah pisau dan langsung menghujamkan pisau dibagian pundak sebelah kiri dan leher menembus sebelah kanan hingga korban terkapar.

"Istri korban saat itu berusaha menahan pelaku dan memegang pisau pelaku yang mengakibatkan telapak tangan kiri istri korban terluka sobek,"ujarnya.
Saat itu juga ujar Musabi, istri dan mertua korban berteriak minta tolong ke warga sekitar, dan membuat pelaku kemudian melarikan diri dan membuang pisau dihalaman rumah warga.

" Korban dibawah  ke Puskesmas Baserah, namun korban tidak bisa tertolong dan meninggal dunia,"ujar Musabi. Informasi terakhir yang dihimpun Haluan Riau, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.(rob)

Editor:

Terkini

Terpopuler