Beraktivitas di Lahan Pemerintah, 48 Rakit PETI Dibakar

Beraktivitas di Lahan Pemerintah, 48 Rakit PETI Dibakar

Riaumandiri.co - Tim gabungan memusnahkan sebanyak 48 rakit di lahan kebun karet milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) pada Rabu (17/12).


Puluhan rakit tersebut melakukan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di lahan yang berada di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah.



Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, Kadis Perkebunan dan peternakan, Nori Parindra, Kabid Satpol-PP, Sony Andri, bersama personel gabungan Polri, TNI dan Pol PP.


Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho menyampaikan bahwa penertiban ini bentuk berkomitmen untuk merespons cepat setiap informasi dari masyarakat erkait aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.


“Begitu menerima informasi adanya dugaan aktivitas PETI, kami langsung menurunkan personel ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menegakkan hukum,” kata AKP Linter.


Di lokasi, petugas menemukan 48  unit rakit yang berada di area perkebunan pemerintah itu. Namun, saat dilakukan penertiban, seluruh rakit tersebut diketahui sudah tidak beroperasi dan telah ditinggalkan oleh pemilik maupun para pekerjanya.


Untuk memberikan efek jera serta mencegah agar peralatan tersebut tidak dapat digunakan kembali, personel gabungan kemudian melakukan tindakan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar alat PETI beserta rakitnya.


Dalam kegiatan patroli dan penindakan tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang diamankan, karena para pelaku telah lebih dahulu meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.


“Kami mengimbau agar tidak ada lagi aktivitas penambangan tanpa izin dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya,” tukasnya.


Polres Kuantan Singingi akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum secara berkelanjutan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.



Berita Lainnya