Tuntaskan Rekomendasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

Sabtu, 30 April 2016 - 07:08 WIB
Bupatin Amril membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Bengkalis tahun 2016 di Aula Lantai II Inspektorat, Jalan Antara Bengkalis

BENGKALIS (riaumandiri.co)-Bupati Amril Mukminin mengintruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah/unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, agar menuntaskan rekomendasi tindak lanjut hasil pemeriksaan. Baik hasil pemeriksaan internal maupun eksternal.

"Salah satu indikator keberhasilan pengawasan, yaitu hasilnya ditindaklanjuti secara tepat, cepat dan berkualitas.

 Selain amanah peraturan perundang-undangan, juga ditujukan agar SKPD/unit kerja, menjadi lebih baik," tegas mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir  ketika membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Bengkalis tahun 2016 di Aula Lantai II Inspektorat, Jalan Antara Bengkalis, Jumat (29/4).

Hadir dalam pembukaan Larwasda, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau Harry Purwaka, Kepala Perwakilan BPKP RI Provinsi Riau Sueb Cahyadi, Inspektur Provinsi Riau Evandes Fajri dan Inspektur Kabupaten Bengkalis diwakili Sekretaris Suparjo.

Amril juga berharap, kegiatan Larwasda itu menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan pembinaan seluruh SKPD/unit kerja. Agar lebih memahami arti penting pengawasan dalam manajemen pemerintahan.

"Ke depan, setiap program dan kegiatan harus dilakukan lebih baik, dengan lebih hati-hati, dan lebih bertanggung jawab, guna mengurangi terulangnya kembali temuan dan kelemahan serupa di masa mendatang," pesan suami Kasmarni ini.

Menurut Amril, sebagai refleksi implementasi berbagai pelaksanaan kegiatan, penyelenggaraan pemerintahan membutuhkan evaluasi dan controlling (pengawasan). Pengawasan akan memberikan berbagai masukkan bagi penyempurnaan kebijakan yang telah, sedang, maupun ke depannya. Khususnya yang berfokus pada kinerja pengawasan.

Sebagai salah satu fungsi manajemen, kata Amril, pengawasan mempunyai kedudukan strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), sehingga terwujud tatanan pemerintahan yang baik dan bersih.

"Begitu pula dengan Pemkab Bengkalis. Sebagai sebuah organisasi, juga memerlukan pengawasan yang baik. Karena pada dasarnya, tata kelola pemerintahan adalah siklus manjemen yang berkesinambungan, untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan," jelasnya. (man)

Editor:

Terkini

Terpopuler