Pemko Kembali Gelar Mutasi

Rabu, 20 April 2016 - 11:06 WIB
Azharisman Rozie .

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Pemerintah Kota Pekanbaru diperkirakan pada bulan Mei ini kembali akan melakukan mutasi pejabatnya. Mutasi kali ini lebih kepada evaluasi para camat dan pejabat esselon II.

Hal itu disampikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pekanbaru, Azharisman Rozie, Selasa,(19/4)."Benar, bila tak ada kendala, kembali kita akan melakukan mutasi pada bulan Mei ini, selain terhadap esselon II (camat), ada juga beberapa dari eselon IV," kata Rozie, terang Rozie.

Khusus untuk eselon II, saat ini pihaknya sedang melakukan konsultasi bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk mutasi pejabat ada dua opsi untuk mutasi pejabat esselon II. Pertama, harus melalui tahapan seleksi penuh, dan kedua, cukup berpedoman pada seleksi yang lalu.

"Kalau melalui pilihan pertama, prosesnya cukup lama dan memakan waktu dan biaya,

Pemko kita berharap pada opsi kedua yang hanya cukup berpedoman pada hasil? assessment yang lalu saja," ujar Rozie.
    
Meski demikian, Rozie optimis untuk opsi yang akan disetujui adalah opsi kedua, dengan alasan lantaran pejabat esselon II sudah pernah mengikuti seleksi beberapa waktu lalu. Posisi eselon II yang akan dicari hanya untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masih dipegang Pelaksana Tugas (Plt).

Saat ini ada tiga posisi di SKPD yang masih di pegang Plt, seperti di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Cipta Karya dan Pemukiman serta untuk Asisten III, Bidang Administrasi Umum.

"Untuk pejabat eselon II ini sudah kita evaluasi beberapa waktu lalu, begitu juga dengan tes psikologi juga sudah kita gelar waktu itu. Artinya tinggal melakukan pemaparan makalah saja, kita sudah kirim surat kepada KASN terkait opsi seleksi para pejabat eselon II itu, namun sampai kini belum ada jawaban," katanya.

Saat ditanya, bagaimana dengan jabatan esselon II bila opsi kedua tidak disetujui? Rozie menjawab, akan membuka ulang seleksi dari awal. Karena menurutnya masih ada waktu menjelang enam bulan sebelum jabatan Walikota Pekanbaru, H Firdaus berakhir.

"Enam bulan sebelum masa jabatan pak wali habis, masih bisa buka seleksi, tak boleh seleksi dilakukan pada bulna Juli nanti. Itu tak boleh. Namun Menjelang itu masih bisa kita kejar, kita ajukan dua opsi, karena jika memalui opsi pertama banyak menghabiskan anggaran," tandasnya.(her).
 

Editor:

Terkini

Terpopuler