Utang Petani Peserta SRDP Capai Rp37 Miliar

Kamis, 24 Maret 2016 - 10:06 WIB
ilustrasi

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Berdasarkan Surat Pengakuan Hutang pembangunan kebun karet rakyat dengan pola SRDP/PPKR, sisa utang yang harus dilunasi petani mencapai Rp37 miliar, tersebar di 10 Kecamatan di Kuansing. Petani wajib melunasi hutang di Bank baru bisa mendapatkan sertifikat tanah.

Di Kuansing, jumlah petani yang ikut dalam proyek pengembangan karet rakyat dengan tahun tanam mulai 1978-1979 sampai 1980-1989, jumlahnya ada 17.169 petani dengan luas kebun 18.086 hektare sesuai yang teracantum dalam SPH pembangunan kebun karet rakyat dengan pola SRDP/PPKR.

"Kalau hutangnya sudah lunas, sertifikat bisa diambil di Dinas perkebunan," ujar Kepala Dinas Perkebunan Kuansing, Wariman, kepada Haluan Riau, Rabu (23/3).

"Kita tidak menerima angsuran pembayaran hutang, tapi petani menyetor ke Bank BRI , kalau sudah lunas baru diberi sertifikat," tambahWariman.

Jadi bunga hutang petani yang ikut program SRDP ini sudah disubsidi oleh pemerintah, petani tinggal melunasi yang pokoknya saja. Dengan terbitnya surat dari Kementrian perihal penyelesaian piutang negara pada petani peserta eks unit pelaksana proyek perkebunan, dalam rangka percepatan penyelesaian piutang negara pada petani eks UPP perkebunan. "Kalau dulu di bank sertifikat, kini sudah diserahkan ke dinas," katanya.

Petani tidak menyetor hutang ini ke Dinas, tapi cukup melihat berapa sisa hutang dan menyetornya ke bank, karena sudah ada nomor rekening. "Sudah banyak yang melunasi dan kita serahkan sertifikatnya, kalau belum lunas ya kita imbau untuk melunasi," katanya.

Sesuai rekapitulasi petani peserta SRDP/PPKR di Kuansing, untuk kecamatan Kuantan Tengah jumlah petani 2.963, luas 3.179 ha, dan sisa hutang Rp9,7 miliar. Singingi jumlah petani 1.883, luas 2038 ha, sisa hutang Rp4,4 miliar.

Kuantan Mudik, jumlah petani 1.248, luas 1.273 ha, sisa hutang Rp1,8 miliar. Kuantan Hilir jumlah petani 3.297, luas 3.362 hektare, sisa Rp6,5 miliar. Benai, jumlah petani 2.646, luas 2.836 ha, sisa hutang Rp4,7 miliar.

Kemudian Pangean jumlah petani 1.234, luas 1.234 ha, sisa hutang Rp1,2 miliar. LTD jumlah petani 1.365, luas 1.401 ha, sisa Rp2,6 miliar. Singingi Hilir, jumlah petani 513, luas 529 ha, sisa Rp797 juta. Gunung Toar, jumlah petani 1,663, luas 1,842 ha, sisa Rp4,4 miliar. Hulu Kuantan, jumlah petani 357, luas 392 ha, sisa Rp1 miliar lebih.
"Proyek Pengembangan Karet Rakyat tahun tanam mulai 1978-1979 sampai 1980-1989," kata Wariman.(adv/humas)

Editor:

Terkini

Terpopuler