Kadispenda tak Hadir Hearing Batal

Selasa, 15 Maret 2016 - 09:18 WIB
BATAL : Anggota Komisi B, Imam sholikin di ruang Komisi menunggu peserta hearing yang tak kunjung datang.

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Hearing Komisi C DPRD Riau bersama perusahaan alat berat, Senin (14/3), terpaksa batal. Pasalnya, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, selaku leading sektor tidak hadir.

Hearing dijadwalkan untuk menggali potensi pendapatan dari sektor pajak perusahaan alat-alat berat. Apalagi, dengan turunnya dana bagi hasil migas. Dispenda sebagai leading sektor pajak menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

"Kadispenda tidak hadir, hearing tak dapat dilanjutkan karena mereka leading sektor. Pihak perusahaan alat berat 12 perusahaan diundang hanya satu yang datang, ini sebenarnya ada apa?," ungkap Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson, kepada wartawan, kemarin.

Politisi Demokrat ini mencurigai ada permainan antara pihak perusahaan dengan Dispenda Provinsi Riau terkait pajak alat berat ini.

 "Saya curiga ini ada permainan antara Dispenda dengan pihak perusahaan," ujar Aherson.
Sementara itu, perwakilan Dispenda Riau yang diutus Kadispenda menyebutkan, Kadispenda Riau SF Hariyanto sedang mengikuti pertemuan di luar kota dengan seluruh provinsi penghasil Migas di Indonesia.

Komisi C menilai Kadispenda Provinsi Riau tidak serius menggali potensi pajak daerah, terutama pajak alat berat yang difokuskan Komisi C. Untuk itu, Komisi C akan melaporkan Kadispenda Provinsi Riau kepada Pelaksana Tugas Gubernur Riau, karena dianggap tidak serius terhadap penyerapan sektor pajak yang ada di Provinsi Riau.(rud)

Editor:

Terkini

Terpopuler