Lahan PT IKS Status Quo

Selasa, 03 Februari 2015 - 19:12 WIB
Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri menyampaikan penjelasan kepada massa dari Desa Danau Lancang di halaman gedung DPRD Kampar, Selasa (3/2).

BANGKINANG (RMC)-Sengketa perebutan lahan di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu, Kabuoaten Kampar memasuki babak baru. Komisi I DPRD Kabupaten Kampar akhirnya mengeluarkan beberapa rekomendasi yang salah satunya adalah men-status quo-kan lahan seluas 1.805 hektar yang dikuasai PT Inti Kamparindo Sejahtera, terhitung hari ini, Selasa (3/2).

Keputusan rekomendasi ini pasca aksi unjukrasa ribuan masyarakat Danau Lancang di Halaman Gedung DPRD Kampar, hari ini.

Hasil keputusan Komisi I ini disampaikan di hadapan massa dari Danau Lancang di depan Gedung DPRD Kampar,   sore tadi setelah Komisi I mengadakan pertemuan di ruang Badan Musyawarah (Banmus).

Pengumuman Keputusan Komisi I DPRD Kampar ini disambut baik oleh masyarakat namun masyarakat menegaskan agar rekomendasi ini benar-benar dilaksanakan oleh Pemkab Kampar. Masyarakat juga menginginkan sikap tegas Pemkab maupun aparat penegak hukum dalam melaksanakan keputusan ini. (hir)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler