Revitalisasi Pasar Baru Sorek Dinilai tak Masuk Akal

Selasa, 08 Maret 2016 - 08:14 WIB
Revitalisasi Pasar Baru Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras yang menelan dana APBN Rp4,7 miliar. Foto diambil

PANGKALAN KURAS (riaumandiri.co)-Tujuan pemerintah pusat menggelontorkan anggaran hingga Rp4,7 miliar untuk pembangunan revitalisasi pasar baru Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, adalah untuk menyokong hingga mendongkrak perekonomian masyarakat hingga pelaku pasar.

Namun, habiskan anggaran nyaris Rp5 miliar bersumber APBN 2015, bila ditilik dari hasil pembangunannya, diduga sarat dengan permainan dan mark up.

Akibatnya, revitalisasi pasar baru yang telah diresmikan pemakaiannya oleh Bupati Pelalawan melalui Asisten I, Zulhelmi belum lama ini, enggan ditempati oleh para pedagang.

Pasalnya, hasil pembangunan los dan kios yang sangat minim, pedagang menolak untuk menempatinya dengan alasan ruangan amat minim untuk aktivitas jual beli.

Bahkan, banyak pihak yang menuding hasil revitalisasi ini tidak sesuai dengan anggaran yang telah digelontorkan oleh pemerintah pusat.

Sebagai pembanding, Dinas Koperasi dan UKM yang menerima dana sekitar Rp3 miliar, namun mampu menyuguhkan hasil gedung PLUT yang amat megah.

 Hal itu berbanding terbalik dengan hasil revitalisasi pasar baru Sorek yang menelan anggaran Rp4,7 miliar, namun hasil yang didapat jauh dari kesan layak.

"Secara logika saja kita melihat hasil pembangunan revitalisasi Pasar Baru ini, mustahil habiskan dana mencapai Rp4,7 miliar, namun bangunannya hanya sederhana.

 Begitu pula kios-kios dan los-los pasar, hanya berukuran kecil sehingga para pedagang menolak untuk menempatinya.

 Ini harus di usut tuntas, diduga kuat telah terjadi mark up," ungkap Wakil Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Pelalawan Pekanbaru (HIPMAWAN), Andi Sulaiman, Senin (7/3).

Andi yang juga putra asli Sorek Satu ini meminta kepada penegak hukum dan pihak berkompeten lainnya, agar turun gunung melakukan investigasi.

"Kita meminta kepada pihak yang berkompeten agar turun ke bawah dan usut secara tuntas agar terang benderang. Ini menyangkut uang rakyat, namun hasilnya tak bisa dinikmati oleh rakyat," tegasnya.

Terpisah, Kepala Bagian Aset Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan yang juga Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pelalawan, Edi Surya, menyebutkan, sesuai aturan yang berlaku bahwa dokumen pelelangan paket revitalisasi pasar baru Sorek tersebut masuk ke proses lelang ULP Pelalawan.

Sayang, ia menolak untuk berkomentar lebih jauh saat dikonfirmasi Haluan Riau, terkait revitalisasi Pasar Baru Sorek Satu yang menelan anggaran Rp4,7 miliar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Pelalawan, Zuherman Das, saat dikonfirmasi memilih bungkam.

Pada hal sudah berulang kali wartawan mencoba menghubungi di nomor ponselnya serta pesan singkat berisi konfirmasi pemberitaan, namun tak berbalas.(zol)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler