R Adnan Siap Dampingi Korban Dugaan Mal Praktik

Senin, 07 Maret 2016 - 10:50 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (riaumandiri.co)-R Adnan dari Kantor Pengacara R Adnan SH dan Rekan, menyatakan, siap mendampingi korban dugaan mal praktik melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Riau.

"Saya melihat ada potensi dugaan mal praktik yang dialami Khairul Adha, pasien sakit gigi yang dirujuk ke RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru Di antaranya, dokter spesialis bedah mulut tidak melaksanakan tugasnya memeriksa pasien yang dirujuk oleh Klinik Harapan Bunda dan RSUD Selasih, Pangkalan Kerinci.

Kemudian, pasien ditangani oleh dokter gigi biasa di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru, yang bisa dikatakan setingkat dengan dokter yang sebelumnya memberikan rujukan yakni di RSUD Selasih, Pangkalan Kerinci," ujarnya.

Dikatakannya, dokter gigi di RSUD Selasih, Pangkalan Kerinci, sudah merujuk pasien ke RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru. Tentunya dengan harapan mendapatkan pelayanan dan tindakan medis yang lebih tinggi lagi dari pemberi rujukan.

 Namun kenyataannya, ditangani oleh dokter Fitri, yang nota bene merupakan dokter gigi biasa bukan spesialis.
Belum lagi menurutnya, sikap yang ditunjukkan dokter spesialis bedah mulut, yang tidak bersedia melihat kondisi pasien, yang mengeluhkan pasca tindakan yang diambil oleh dokter gigi biasa si RSUD Arifin Achmad.

"Kita akan minta pertanggungjawaban pihak RSUD Arifin Achmad atas peristiwa yang dialami pasien Khairul Adha ini. Pertanggungjawabannya, yakni pertanggungjawaban secara medis dan pertanggung jawaban secara hukum. Kepada Komisi Etik Kedokteran, dalam hal ini Ketua Ikatakan Dokter Indonesia, harus memberikan sikap tegas kepada dokter yang dinilai tidak melayani pasien sebagaimana mestinya tersebut," ujar R Adnan.

Sementara Erdinal, Kabag Umum RSUD Arifin Achmad, ketika dikonfirmasi, membenarkan kalau dokter Fitri yang melakukan tindakan terhadap pasien berupa pencabutan gigi tersebut merupakan dokter gigi biasa.
Dikatakannya, Dirut RSUD sudah memanggil dokter yang bersangkutan dan mengingatkan agar memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.

Dirut menurut Erdinal, juga sudah memerintahkan dokter tersebut untuk melakukan pengecakan terhadap kondisi pasien. Jika memang ada kesalahan menurutnya, dokter tersebut harus menyatakan permohonan maafnya dan menunjukkan tanggungjawabnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Khairul Adha, warga Pangkalan Kerinci yang dirujuk dokter RSUD Selasih, Pangkalan Kerinci, ke RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru, diambil tindakan berupa pencabutan gigi oleh dokter di RSUD Arifin Achmad, tanggal 11 Februari lalu, namun hingga Minggu (6/3), rasa kebas dimulut pasien tidak juga hilang, sehingga pasien sulit untuk mengunyah dan makan. ***

Editor:

Terkini

Terpopuler