Berlakukan Plastik Berbayar di Luar Ketentuan

Senin, 07 Maret 2016 - 10:12 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU (riaumandiri.co)- Sejumlah pengelola usaha waralaba sepertinya tidak mengindahkan imbauan Pemko Pekanbaru. Baik swalayan, supermarket maupun ritel-ritel lainnya, dengan tidak memasang spanduk kantong plastik berbayar Rp200.

Padahal, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi sudah mengeluarkan pernyataan tersebut sejak akhir Februari lalu.
Hal ini terpantau jika sejumlah waralaba seperti Indomaret, Alfamart, tak satu pun memasang spanduk kantong plastik berbayar tersebut. Bahkan pantauan seperti di Indomaret Jalan Arifin Ahmad (SPBU) misalnya, Berlakukan
langsung menambahkan belanja konsumen dengan plastik berbayar Rp200 per item, tanpa konfirmasi pada konsumen.

"Ini berlakunya kan 13 Maret, tapi kenapa sekarang sudah diberlakukan. Lagi pula kita tak diberitahu, kantong ini berbayar," kata Nelli, salah seorang, warga Jalan Melati Panam sambil menunjukkan struk belanjanya.

"Sudah berlaku pak," kata petugas Indomaret saat warga ini melakukan transaksi belanja di swalayan itu menirukan.
Dengan kejadian tersebut, masyarakat berharap ketegasan pemerintah jelas tentang kantong plastik berbayar ini."Jangan semuanya dibebankan ke masyarakat, ekonomi kita sudah sulit sekarang. Pemerintah jangan tutup mata,"keluhnya.

Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST kepada wartawan mengatakan, meminta agar Pemko konsisten dalam menjalankan program Pemerintah Pusat. Jika memang 13 Maret diberlakukan plastik berbayar tersebut, maka harus dijalankan.

Adanya sejumlah waralaba, swalayan dan supermarket yang sudah memberlakukannya, maka harus ditindak. Pemko melalui Disperindag seharusnya gencar melakukan sosialisasi ini. Apalagi masyarakat belakangan ini mempertanyakan payung hukum kantong plastik berbayar tersebut.

"Kita harapkan Disperindag turun ke lapangan. Cek spanduk dan pastikan tidak ada satu pun swalayan dan supermarket yang memungut. Kasihan masyarakat selalu dijadikan objek,"kata Zulfan Hafiz saat dihubunggi Minggu (6/3).(ben)

Editor:

Terkini

Terpopuler