Dipastikan Pelantikan Bupati dan Wabup 17 Februari

Rabu, 10 Februari 2016 - 08:14 WIB
Pj Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie bersilaturahmi sekaligus pamitan dengan Kapolres Bengkalis AKPB A Supriyadi, Selasa kemarin.

BENGKALIS (riaumandiri.co)– Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie menjelaskan, pelantikan Amril Mukminin dan H Muhammad sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis masa bakti 2016-2021 sudah dapat dipastikan pada Rabu (17/2) mendatang.

“Kita sudah dapat pemberitahuan resmi dari Menteri Dalam Negeri, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis akan dilaksanakan 17 Februari mendatang di Pekanbaru,” jelas Ahmad Syah, Selasa (9/2).

Adapun pemberitahuan resmi yang dimaksudkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ini adalah telegram Mendagri Nomor 005/389/SJ. Telegram tertanggal 5 Februari 2016 tersebut ditandatangani langsung Mendari Tjahjo Kumolo.

Namun ketika ditanya dimana tempat pelantikan Amril Mukminin dan H Muhammad bersama Bupati/Walikota dan Wakil Bupati hasil Pilkada serentak tahun 2015 se-Riau dilaksanakan, Ahmad Syah menjelaskan belum memperoleh informasi.

“Soal tempat pelaksanaan pelantikan, hingga setakat ini kita belum memperoleh informasinya dari Pemprov Riau.
Kalau tidak salah soal tempat ini baru akan dibahas pada rapat pada Kamis (11/2) mendatang di Pemprov Riau,” terang Ahmad Syah.

Di bagian lain Ahmad Syah juga mengatakan belum mengetahui apakah dalam pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis nanti keluarga Amril dan Muhammad yang akan diundang juga dibatasi sebagaimana untuk pelantikan 7 pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur se-Indonesia hasil Pilkada serentak tahun 2015 yang dilaksanakan di Istana Negara, Jumat  mendatang.

“Soal berapa jumlah undangan yang diperbolehkan untuk keluarga Bupati dan Wakil Bupati dalam pelantikan tersebut, hingga saat ini kita juga belum memperoleh informasi.

 Sebaiknya kita tunggu hasil rapat di Pemprov pada Jum’at mendatang. Namun kalau untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur di Istana Negara sebagaimana telegram Mendagri tersebut memang dibatasi. Hanya diperbolehkan untuk tiga orang,” pungkas Ahmad Syah.(adv/humas)

Editor:

Terkini

Terpopuler