2 Pelaku Curat Spesialis Rumah di Tampan Dibekuk.

Jumat, 05 Februari 2016 - 10:07 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU (riaumandiri.co)-YEP (27) dan C alias Ucok (29) tersangka pencurian dan pemberatan spesialis rumah, dibekuk oleh Satuan Reskrim Polsek Tampan, di simpang Ardhat, Jalan Lobak. Selasa (2/2) sekitar pukul 18.30 Wib.

Kedua tersangka telah beraksi di tiga TKP berbeda. Masing-masing, di Jalan Delima, Perumahan Serasi No.A8 Tampan, total kerugian yang diderita korban mencapai Rp15.000.000.

Lanjutnya, di bulan Desember, tersangka YEP beraksi di Jalan Srikandi, tepatnya di belakang SD 008 Pekanbaru. Tersangka berhasil menjarah satu unit laptop merk Acer, TV dan TKP terakhir, pelaku YEP membawa seorang teman berinisial C alias ucok, mereka beraksi di Jalan Srikandi, Komplek Wadya graha 1, di bulan Januari 2016. Dari TKP tersebut mereka berhasil menjarah dua Unit TV, kamera digital dan Uang tunai Rp3.000.000.

Pengakuan tersangka YEP, saat ekpose di Mapolsek Tampan, Kamis (4/2), mengakui bahwa melakukan pencurian sebanyak 3 kali. "Sebelum melakukan aksi, kami melakukan survei paling lama seminggu, setelah tahu seluk beluk kondisi rumah tersebut, Kami langsung beraksi.

Biasanya kami beraksi di tengah malam, saat pemilik rumah lengah maupun pergi. Kami menggunakan linggis kecil untuk mencongkel jendela hingga tralis kami buka," kata YEP, sambil tutup muka menggunakan baju.

"Hasil tersebut kami jual dengan harga murah, kemudian hasil penjualan tersebut kami bagi dua. Setelah mendapat keuntungan dari bagi hasil tadi, uang tersebut saya gunakan untuk bermain poker," jelas YEP, yang mengaku telah memiliki anak tersebut.

Sementara tersangka C alias Ucok mengakui mengunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan baru pertama melakukan aksi tersebut. (cr3)

Editor:

Terkini

Terpopuler