Ancam Pakai Softgun, Warga Sekeladi Ditangkap

Selasa, 19 Januari 2016 - 21:46 WIB
Ilustrasi

BAGANSIAPIAPI(HR)-Mengancam dengan air soft gun, warga Sekeladi, Kecamatan Tanah Putih, SW (44) ditangkap polisi. Yang bersangkutan mengancam disebabkan masalah hasil panen sawit.

Menurut Kapolsek Bangko Pusako, AKP James Sibarani, melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pengeran Chery, Selasa (19/1), SW mengancam korban SR (60), warga Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Senin (18/1) sekitar pukul 10.30 WIB, di Jalan Nela, Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako. Saat itu, korban bersama warga setempat, Mulyadi (55) dan Amir (48). Korban melaporkan kejadian tersebut pukul 11.00 WIB.

Dari keterangan korban, saat itu dirinya bersama saksi Mulyadi dan Amir berada di tempat kejadian.

 Selang beberapa menit SW datang menggunakan mobil Avanza BM 1016 PF dan terlihat keluar dari mobil.

Pelaku SW memanggil korban untuk diajak berkelahi, namun tidak dilayani, pelaku menarik baju korban hingga robek, akibatnya korban sempat melakukan perlawanan yang akhirnya SW menodongkan senjata mirip dengan senjata api.

Kejadian tersebut dilerai oleh saksi Mulyadi dan Amir yang kemudian melaporkannya ke Polsek Bangko Pusako. Atas Laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Bangko segera melakukan penyidikan terhadap pelaku dengan mendatangi rumah pelaku hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap dan dibawa ke Polsek Bangko Pusako guna penyidikan lanjut.

Saat ini pelaku SW menurut Chery telah diamankan guna proses lanjut, berikut dari tangan pelaku telah disita berupa satu unit mobil Toyota Avanza BM 1016 PF berikut senjata Air Soft Gun, dan enam butir amunisi, satu lembar surat keterangan kegunaan Air Soft Gun an SW, satu lembar kartu BASIS Shooting Club Perbakin, satu helai baju kaus berkerah warna biru dalam kondisi robek dan 51 tandan buah sawit.(rtc/hen)

Editor:

Terkini

Terpopuler