Musliadi Bantah Lakukan Pemukulan

Kamis, 14 Januari 2016 - 21:22 WIB
Ilustrasi

TELUKKUANTAN (HR)-Ketua Komisi A DPRD Musliadi, menegaskan tidak melakukan pemukulan terhadap Bastian, salah seorang warga Desa Lebuh Lurus Kecamatan Inuman, Rabu (13/1).

"Ini perlu diluruskan, biar masyarakat tahu bagaimana kronologis kejadiannya," ujar Musliadi, Kamis (14/1).

Ia memulai buka hearing sekitar pukul 10.30 Wib. Ketika itu, sudah hadir Kasi Pemerintahan Camat Inuman, Pengurus SPSI Niba dan anggota komisi A DPRD Kuansing.

"Ketika rapat sudah dimulai, tiba-tiba datang tiga perwakilan PT GSL, satu orang Sekdes Lebuh Lurus dan Bastian selaku tokoh masyarakat," ujar Musliadi.

Melihat yang hadir ada pihak-pihak yang tidak berkompeten, Musliadi menanyakan kapasitasnya. "Sekdes menjawab, mewakili Kades yang berhalangan hadir."

"Padahal, ini tidak ada kaitannya dengan Sekdes. Sebab, yang menghandle aktivitas bongkar muat di PT GSL dilakukan oknum Kades. Karena bukan kewenangannya, saya suruh keluar.

 Sebab, itu hak saya sebagai pemimpin rapat menuntun jalannya rapat," urai Musliadi.

Musliadi menyayangkan sikap Camat Inuman yang tidak hadir dan mewakilkan kepada Kasi Pemerintahan. "Saya tanya camat kemana, katanya Goro."
"Setelah itu, saya lempar ke anggota apakah hearing lanjut atau diskor. Anggota sepakat skorsing 10 menit," tambah Musliadi.
 
"Tak lama setelah itu, saya dijemput staf. Katanya ada yang ribut. Langsung saya keluar dan mendatangi Bastian, yang saat itu sudah diamankan Satpol PP," katanya.

"Saya tanya, Ada apa? Kok ribut-ribut? Dijawabnya, kamu sok-sok jadi dewan. Mendengar jawaban itu, saya minta dia ke ruangan saya.

Ternyata, Satpol PP membawanya ke ruang tengah. Tentu saya jemput dan saya tarik tangannya. Ketika itu, warga sudah ramai, mulai dari anggota SPSI dan anggota oknum Kades. Begitu juga dengan Satpol PP.

 Nah, saya juga terpeleset di tangga, dia juga dan saya tidak tahu apa yang terjadi lagi," beber Musliadi.(grc/dar

Editor:

Terkini

Terpopuler