Pembahasan KUA-PPAS Berlangsung Alot

Senin, 11 Januari 2016 - 21:58 WIB
Komisi IV saat melakukan pembahasan KUA-PPAS 2016 bersama Dinas Bina Marga dan Pengairan Rohul, Senin (11/1).

PASIR PENGARAIAN (HR)-Empat Komisi di DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Senin (11/1) melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2016 bersama Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). Dari pantauan, pembahasan berlangsung alot dan terperinci.

Seperti pembahasan yang dilakukan Komisi IV dengan Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) yang berlangsung hingga lima jam lebih.

Hal itu terjadi karena komisi mempertanyakan secara detil realisasi dan kegiatan APBD tahun 2016 termasuk adanya kegiatan APBD murni tahun 2015 yang sudah dilaksanakan tapi belum dibayarkan.

“Kenapa pembahasan ini berlangsung lama karena kita harus mengetahui antara belanja APBD 2015 dan belanja 2016. Karena APBD 2015 sudah jelas mengalami defisit dan ada proyek yang tidak terbayar oleh dinas terkait dan itu dimasukkan di APBD 2016,” terang Wahyuni, menjawab Haluan Riau usai hearing.

Saat rapat, menindaklanjuti pertanyaaan anggota Komisi IV Kepala Dinas BMP Rohul Arisman, yang didampingi sejumlah tim menjelaskan, adanya usulan pembayaran sejumlah kegiatan APBD murni tahun 2015 yang dimasukkan pada kegiatan tahun 2016 dilakukan karena APBD tahun 2015 mengalami defisit.

Sementara besaran anggaran yang diusulkan BMP pada APBD 2016 sekitar Rp188 miliar dengan sasaran delapan program;

1. Pelayanan administrasi perkantoran 2. Peningkatan sarana dan aparatur 3. Pembangunan sarana insfranstruktur jalan dan jembatan  4. Program rencana pengadaan tanah untuk persiapan kepentingan umum 5. Program pembangunan turap 6. Pemeliharan jalan dan jembatan 7. Rebap irigasi 8. Program peningkatan irigasi persawahan dan normalisasi.

“Besaran anggaran Rp188 miliar tersebut di dalamnya sudah termasuk sisa utang pembayaran kegiatan yang dilaksanakan melalui APBD murni tahun 2015 sebesar Rp4 miliar. Sedangkan pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) semua sudah terealisasi. Yang terutang itu APBD murni 2015. Dan hal itu terjadi karena APBD Rohul tahun 2015 mengalami defisit,” kata Arisman.

Sementara di Komisi III yang dipimpin Nono Patria Pratama berlangsung hearing dengan Dinas Pendidikan. Rapat sempat ditunda karena Dinas Pendidikan belum mengantongi data secara langkap.

Meski demikian Komisi III kembali melanjutkan pembahasan bersama tiga SKPD lainnya.
Yang berbeda rapat yang digelar Komisi II, di mana rapat digelar di Hotel Sapadia. Rapat digelar di tempat yang berbeda dikarenakan tempat di Gedung DPRD Rohul dianggap kurang.

Sementara Komisi I yang dipimpin Kelmi Amri di hari yang sama melakukan pembahasan bersama Humas Setda Rohul, Tapem, BPBD, Inspektorat, BKD, dan BPTPPM Rohul.(gus)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler