DPRD Sahkan Ranperda LAM Pekanbaru

Senin, 11 Januari 2016 - 07:58 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (HR)-Jika tidak ada aral melintang, hari ini Senin (11/1), anggota DPRD Kota Pekanbaru mengesahkan Ranperda Lembaga Adat Melayu Pekanbaru dalam rapat paripurna. Pengesahan ini dilakukan setelah pantia khusus melakukan  pembahasan lebih kurang satu tahun lamanya.

"Jadwal paripurnanya Senin," kata Ketua Pansus Ranperda LAM DPRD Pekanbaru Masni Erna Wati, Minggu (10/1).
Dikatakan Erna, Ranperda LAM ini disahkan DPRD, karena ingin mengangkat khasanah budaya Melayu, yang merupakan ciri khas Kota Pekanbaru ini.

"Lewat Perda LAM ini, semua hal yang menyangkut dengan budaya Melayu, bisa dilaksanakan. Termasuk kegiatannya yang menggunakan dana APBD," sebut Erna.

Seperti diketahui, sebenarnya Ranperda LAM ini sejak beberapa tahun lalu diajukan, bahkan beberapa kali masuk Prolegda. Namun di tengah jalan selalu kandas, dan tidak dibahas. Tapi Pansus yang dibentuk kali ini, benar-benar serius ingin membumikan budaya Melayu di Tanah Kota Bertuah ini, dengan diperkuat lewat sebuah payung hukum.

Lebih lanjut diterangkan Erna, Pekanbaru, seperti layaknya kota-kota lain di Indonesia, mengalami gejolak pembangunan fisik yang pada akhirnya, menimbulkan pertanyaan, apakah sebenarnya yang bisa diangkat sebagai identitas fisik dari hasil-hasil pembangunan yang terjadi.

"Seperti halnya selembayung sebagai elemen arsitektur tradisional Melayu yang diangkat sebagai identitas bangunan, dan Kota Pekanbaru ternyata mengalami pergeseran makna, akibat tidak adanya pemahaman yang menyeluruh terhadap budaya Melayu itu sendiri. Maka dengan Perda LAM, bisa dipatenkan langsung. Termasuk juga menjadikan bahasa Melayu, masuk dalam mata pelajaran di sekolah-sekolah," Imbuhnya (ben)

Editor:

Terkini

Terpopuler