62.914 Masyarakat tidak Gunakan Hak Pilih

Kamis, 17 Desember 2015 - 07:44 WIB
Suasana rapat pleno rekapitulasi suara KPU yang dihadiri tim pasangan calon bupati dan wakil bupati, Rabu (16/12).

TELUK KUANTAN (HR)-Hasil pleno KPU, Rabu (16/12) yang dipimpin Ketua KPU Firdaus Oemar, diketahui sebanyak 62.914 masyarakat golput atau tidak menggunakan hak pilih.

Ini dilihat dari data hasil rekapitulasi dan rincian perolehan suara dari setiap kecamatan.
Dari hasil rekap data pemilih sesuai DPT sebanyak 218.624 dan pemilih DPT tambahan 1 sebanyak 276, kemudian DPT pindahan 350 orang, pemilih DPT-2 berjumlah 5.399. Total keseluruhan ditambahkan data pemilih mencapai 224.373 pemilih.

Sementara pengguna hak pilih yang memberikan hak pilihnya jumlahnya 155.712 pemilih, pengguna hak pilih dalam DPT tambahan 1 275, pengguna DPT pendahan 348 pemilih, dan pengguna hak pilih dalam DPT-2 (DPT-2) 5.399 pemilih. Total pengguna hak pilih secara keseluruhan 161.459 pemilih.

Sementara suara sah 159.723 pemilih, jumlah suara tidak sah 1.736 pemilih, sehingga totalnya 161.459. Sedangkan pemilih disabilitas 119 pemilih, dan yang menggunakan hak pilih 110 pemilih.
Bila dikurangi pemilih 224.373 dengan yang menggunakan hak pilih 161.459 mencapai 62.914 pemilih.

Hasil pleno KPU menetapkan pasangan Mursini-Halim menjadi pemenang dengan memperoleh 63.544 suara atau selisih 348 suara, menggungguli pasangan (IKO) yang mendapatkan suara 63.196, dan pasangan Mardjan Ustha-Muslim mendapatkan suara 32.983.

Komisioner KPU Indra Syukri Rabu (16/12) mengatakan, partisipasi pemilih paling tinggi, atau mencapai 72,73 persen.Dimana target KPU sebelumnya 77,09 persen. (adv/humas)

Editor:

Terkini

Terpopuler