Pj Bupati Besuk Raja Erisman

Rabu, 09 Desember 2015 - 07:40 WIB
Ilustrasi

RENGAT (HR)-Pasca Raja Erisman ditahan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan negeri Rengat atas dugaan kasus korupsi APBD Inhu sebesar Rp2,7 miliar, Pj Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Kasiarudin, membesuk mantan sekretaris daerah itu di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rengat.

Saat melakukan besukan, Pj Bupati Inhu tiba di Rutan Rengat, Jalan Raya Pematang Reba-Pekan Heran sekitar pukul 11.35 WIB.

Tampak juga bersama Pj Bupati beberapa pejabat Inhu yang lain, diantaranya Kadis Perkebunan Hendrizal, Kadis Kehutanan Suseno Adji, Kadisporabudsata Armansyah, Kabag Tapem Hendri Yasnur, Kabag Hukum Rizal Fainani dan beberapa staf Kantor Bupati Inhu yang lain.

"Kami cuma membesuk, tidak ada yang prinsip. Bagaimana juga, Raja Erisman itu adalah mantan pejabat Inhu, bahkan senior saya. Dan kunjungan ini merupakan bentuk keprihatinan kita dengan apa yang menimpa Erisman saat ini. Semoga dia tabah dan tawakal dalam menjalani proses hukum ini," tegasnya, Selasa (8/12).

Seperti diketahui, mantan Sekda dimasa pemerintahan Bupati Inhu Yopi Arianto itu ditahan penyidik Pidsus Kejari Rengat sejak, Jumat (4/12) lalu. (grc/aag)

Editor:

Terkini

Terpopuler