Jaga Kode Etik dan Standar Pelayanan

Selasa, 01 Desember 2015 - 12:32 WIB
Sekda Siak, T Said Hamzah menyematkan pin Satya Lencana kepada pegawai negeri di lingkungan Pemkab Siak di upacara peringatan HUT ke-34 Korpri yang digelar di halaman Kantor Bupati Siak, Senin (30/11).

SIAK (HR)-Sekretaris Daerah Kabupaten Siak T Said Hamzah memimpin upacara Peringatan Hari KORPRI ke-43, HUT PGRI, Peringatan Hari Guru serta Peringatan Hari AIDS, Senin (30/11), di halaman Kantor Bupati Siak.

Pada kesempatan ini, Sekda berpesan kepada seluruh aparatur Pegawai Negeri Sipil untuk menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi. Dengan berhimpun di Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia para pegawai diharapkan dapat mentaati UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam UU tersebut dijelakan organisasi Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara (Korps ASN RI). Tujuannya yaitu menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi Aparatur sipil Negara serta mewujudkan jiwa korps aparatur sipil Negara sebagai pemersatu bangsa.

"Sebagai organisasi yang merupakan bagian integral dari pemerintahan, saya  minta fungsi-fungsi sebagaimana tercantum dalam Undang-undang ASN dapat diwujudkan secara bertahap dengan tetap berpedoman pada amanat Panca Prasetya Korpri," ungkapnya.

Jajaran KORPRI, katanya, hendaknya memahami dan melaksanakan penataan birokrasi guna mewujudkan birokrasi bersih, kompeten dan melayani masyarakat dengan lebih cepat lagi. Percepat perubahan budaya kerja untuk seluruh anggota KORPRI menuju pola pikir dan budaya kerja aparatur negara yang lebih gigih, cerdas, inovatif, dan tanggap terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis.

"Berikan pelayanan birokrasi cepat, makin akurat, murah dan semakin baik. Tinggalkan mentalitas priyayi atau penguasa. Jadilah birokrat yang melayani dan mengabdi dengan sepenuh hati untuk kejayaan bangsa dan kesejahteraan rakyat," sebutnya.

Disampaikannya juga agar aparatur menjaga kode etik profesi dan berpedoman pada sumpah jabatan dengan memegang teguh komitmen Panca Prasetya KORPRI.
"Buktikan kepada masyarakat bahwa integritas dan kinerja aparatur Negara semakin berkualitas dan dapat dibanggakan. Perkuat koordinasi, integrasi dan sinergi dalam rangka mempercepat pencapaian target pembangunan. Tinggalkan ego sektoral dan ego kedaerahan," pungkasnya.(adv/hms)

Editor:

Terkini

Terpopuler