Polsek Ringkus Pengedar Narkoba

Selasa, 01 Desember 2015 - 08:22 WIB
Ilustrasi

RENGAT (HR)-Polsek Rengat Barat mengungkap jaringan peredaran narkoba. Unit Reskrim Polsek Rengat Barat yang dipimpin Kapolsek Rengat Barat Kompol Frenky Tambunan, meringkus Agus Purwanto (32), yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil ektasi.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamanankan 7 paket kecil sabu-sabu siap jual dan 1 butir pil ektasi.

Informasi yang dirangkum, malam itu Kapolsek Rengat Barat mendapat info ada seorang pria yang diduga akan bertransaksi nakorba jenis sabu-sabu di warung pinggir Jalan Lintas Timur, Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat.

Mendapat informasi itu, Kapolsek beserta sejumlah personel Reskrim langsung turun ke lokasi.

Sesampainya di TKP, seorang laki-laki di warung sepertinya sedang menunggu sesuatu. Tanpa membuang waktu, laki-laki yang diketahui warga Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik dan sehari-harinya bekerja sebagai sopir itu diringkus.

Setelah dilakukan penggeledahan, di dalam kantong celana tersangka ditemukan 1 kotak permen 7 paket kecil sabu-sabu dan 1 butir pil ektasi.

Petugas pun menggelandang tersangka ke Mapolsek Rengat Barat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo, melalui Kasubag Humas Polres Iptu M Ari Suryantoso, Senin (30/11) membenarkan penangkapan itu.

Dijelaskan, saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Rengat Barat guna proses hukum selanjutnya. (rez)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler