Dewan Tegaskan Kontrak PT MIG Harus Ditinjau Ulang

Jumat, 27 November 2015 - 09:46 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU (HR)-Kalangan DPRD Kota Pekanbaru, menanggapi dengan serius adanya laporan dan temuan di dalam bak truk pengangkut sampah di TPA Rumbai yang diisi pasir.

"Kita meminta agar kasus ini diproses sesuai aturan yang ada. Jika perlu, Pemko dalam hal ini DKP Pekanbaru tidak hanya meninjau kembali kontrak kerjanya, tapi lebih baik dihentikan saja."ujar Anggota Komisi IV Said Usman saat dikomfirmasi wartawan, Kamis (26/11).

Sementara itu Sekretaris Fraksi Gabungan DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, juga menanggapi hal yang sama, dimana kejadian ini merupakan hal yang tidak wajar dari pengelola yakni perusahan yang menjadi pemenang.

Bahkan sesuai investigasinya kata Zulfan, dari informasi masyarakat tempatan, sopir angkutan sampah mengaku jika pasir dan batu tersebut sengaja dimasukkan dalam truk sampah, atas perintah pihak perusahaan PT MIG, selaku pemenang tender.

"Keterangan pengakuan sopir tersebut bisa kita pertanggungjawabkan. Mereka (sopir) memang disuruh memasukkan pasir dan batu, tapi jumlah kubikasinya saya tidak tahu pasti. Namun ini pekerjaan yang memalukan," sebut Zulfan.

Dijelaskannya, apa yang terjadi saat ini, diduga kuat untuk memenuhi kuota 600 ton. Apalagi pengakuan mereka, DKP terus memaksa perusahaan agar mencapai target. Sebab, pembayaran kontrak kerja oleh Pemko, sesuai jumlah tonase yang diangkut. Makanya, kontrak ini harus ditinjau ulang.

"Sebenarnya kalau kita mau jujur, siapa yang mengawas di sana (TPA). Sekarang kan data dari mereka aja. Berapa pun bisa mereka sebutkan," tuturnya.

Zulfan menilai jika ini merupakan bentuk kecurangan yang harus diberikan sanksi tegas. Kecurangan ini harus diungkap."Kita minta ada laporan dari pemerintah tentang kasus ini sebelum masuk laporan masyarakat secara resmi. Kenapa ini bisa terjadi. Kita mempertanyakan hal ini," katanya kesal.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga meminta agar DKP Kota Pekanbaru untuk tidak lepas tangan terkait kinerja PT Multi Inti Guna yang dinilai tidak berjalan maksimal selaku pemenang tender multiyears pengelolaan sampah dengan anggaran Rp53 miliar tahun anggaran 2015.

"Kita melihat masih adanya penumpukan sampah di jalan-jalan, artinya apa, kinerja pihak PT Multi Inti Guna (MIG) tidak berjalan. Untuk itu, kita meminta pihak PT MIG untuk betul-betul menjalankan tugas dan kewajibannya dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru ini, kasihan nama baik Walikota Pekanbaru menjadi buruk di mata masyarakat,"Sebutnya.

Dikatakan Dapot, masyarakat hanya tahu kinerja pemerintah Kota Pekanbaru kalau sampah banyak menumpuk."Tidak ada alasan apapun pihak PT MIG tidak bisa melaksanakan pengelolaan sampah yang telah dianggarkan oleh pemerintah, seharusnya pihak yang mengikuti tender harus siap segalanya," ujar Dapot
Dikatakan Dapot lagi kalau DKP tidak menindaklanjuti persoalan sampah ini, tentu perlu dipertayakan.

"Kita minta PT MIG ini dapat berkerja sesuai dengan janjinya. Jangan ada lagi masyarakat mengeluh dengan sampah yang tidak diangkut,"imbuhnya. (ben)

Editor:

Terkini

Terpopuler