Pemindahan Pedagang Ditunda

Sabtu, 24 Januari 2015 - 08:38 WIB

TUALANG (HR) - Pedagang Kaki Lima Pasar Tuah Serumpun Km 4 Perawang berhasil melakukan perundingan dengan investor pemilik gedung 2 lantai di belakang pasar tersebut. Pekan depan sebagian pedagang akan pindah berjualan di gedung tersebut.

Demikian disampaikan Camat Tualang, Zulkifli, Jumat (23/1) melalui telepon seluler. Dijelaskannya, setelah perundingan selesai, pedagang minta waktu satu minggu untuk bisa berjualan di lokasi lama, sembari menunggu perbaikan gedung yang akan dilakukan pihak investor.

Diketahui bersama, gedung tersebut telah lama menganggur, kini kondisinya sebagian atap sudah bocor. Pihak investor diberi waktu satu minggu untuk melakukan perbaikan, sehingga gedung tersbut layak digunakan untuk aktivitas pasar.

Namun lanjut Camat, jika sampai tenggang waktunya habis atau belum juga selesai, pedagang tidak ada lagi bisa mengelar.
 
Selain pindah ke lokasi yang telah disepakati dalam hearing dengan Komisi II DPRD Siak, yakni ke eks terminal atau terminal lama.

"Jika waktu yang diberikan sepekan investor belum selesai. Pedagang harus tetap pindah ke eks terminal. Tidak ada lagi alasan apapun," ungkap Zulkifli.

Politisi Partai Demokrat, Syamsurijal menyambut baik kesepakatan antara pedagang dan investor. Diharapkan kerja sama antara kedua belah pihak selalu terjaga. "Minggu depan pedagang bisa pindah berjualan di lantai dua," kata Syamsurijal.

"Ini merupakan komitmen pedagang yang tidak mau dipisahkan dengan pasar Tuah Serumpun. Berkat kerja keras pedagang sehingga ditemukan kata sepakat," kata Syamsurijal.

Sebelumnya, pengurus pasar mengaku akan melakukan pengelolaan serapi mungkin. Terdapat lapak kosong antar pasar dan gedung 2 lantai yang masih bisa dioptimalkan. Sehingga, sebagian pedagang menggunakan gedung 2 lantai itu dan sebagian menggunakan lapak pasar yang masih kosong.

Terkait parkir, Syamsurijal meminta kepada petugas untuk melakukan penertiban, jika selama ini para pengunjung pasar parkir di bahu jalan, untuk diarahkan ke tempat parkir di dalam pagar. (lam)

Editor:

Terkini

Terpopuler