Komisi II Agendakan Ulang

Rabu, 28 Oktober 2015 - 08:21 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU (HR)-Komisi II DPRD Pekanbaru akan mengandekan ulang pertemuan dengan pihak Pertamina untuk membahas distribusi elipiji di Kota Pekanbaru. Sebab pada pertemuan yang digelar, Selasa (27/10) kemarin pihak Pertamina tidak hadir.

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri, usai hearing menjelaskan, meski Pertamina tidak datang, hearing tetap dilakukan, meskipun tidak berlangsung lama. Padahal Dewan ingin meminta penjelasan secara menyeluruh dari Disperindag dan Pertamina.
Dalam hearing itu, dibicarakan mengenai kuota elpiji, subsidi serta sistem penyalurannya sesuai aturan yang berlaku. Sehingga apa yang menjadi keluhan masyarakat selama ini bisa terjawab.
"Terpaksa kita agendakan lagi hearing selanjutnya, karena Pertamina tak datang. Memang kita kesal, karena tidak sesuai dengan yang kita harapkan. Namun pada intinya, penjelasan dari Disperindag sudah kita dapatkan, meski belum lengkap. Tinggal mensinergikan dengan laporan masyarakat dan pihak lainnya," tegas T Azwendi.
Dijelaskannya, ekspos Disperindag mengenai kondisi elpiji di Kota Pekanbaru masih aman. Termasuk kuota untuk semua daerah. Hanya saja, kondisi yang terjadi sekarang, masyarakat sulit mendapatkan elpiji, terutama elpiji 3 Kg, karena penyalurannya tersumbat.
Namun Disperindag berjanji untuk melakukan hal terbaik, dalam hal penyaluran elpiji ini. Terutama soal pengawasan di lapangan, baik ke agen maupun ke pangkalan.
"Kita minta penyaluran elpiji sesuai aturan semua. Tidak ada dipilah-pilah.

Komisi
Jika memang ada agen atau pangkalan yang bermain, harus dicabut izinnya. Jangan main-main," tegasnya.

Disinggung mengenai kenaikan HET 3 Kg sebesar Rp2 ribu dari sebelumnya Rp16 ribu jadi Rp18 ribu, Azwendi menerangkan kenaikan tersebut sesuai putusan pusat dan Pergub Riau. Hanya saja, meski dinaikkan, pengawasan harus tetap dilakukan.

Terpisah, Kepala Disperindag Pekanbaru Azwan Melalui Kabid Perdagangan Mas Irba H Sulaiman, mengatakan, untuk pengawasan elpiji sudah dibentuk Tim Koordinasi Pengawasan. Mulai dari tim pusat, tim provinsi dan tim kabupaten/kota.
Khususnya tim Kota Pekanbaru dipimpin Sekko Pekanbaru dan beberapa SKPD lainnya. Termasuk di dalamnnya Disperindag."Pengawasan dari Disperindag tetap kita lakukan, namun pengawasan tim Kota Pekanbaru masih belum maksimal." sebutnya.

Namun ke depan akan dicari solusi bagaimana pengawasan agar tepat sasaran. Baik pengawasan, distribusi dan lainnya.Sesuai kinerja dari pengawasan Disperindag terhadap pangkalan selama ini dikatakan telah berjalan, dimana dari sekian pangkalan yang melakukan penyelewengan seperti menjual kepada pengecer yang menimbulkan harga jadi tidak beraturan, Disperindag telah menjatuhkan sanksi.

"Enam pangkalan telah kita cabut izinnya karena terbukti melanggar, dan sekitar 28 pangkalan kita beri peringatan, agar pendistribusian dapat dilakukan sesuai dengan kuota yang telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat akan elpiji,"imbuhnya.***
 

Editor:

Terkini

Terpopuler