Ribuan Mahasiswa Tanjungpinang Berpotensi tidak Memilih Cagub

Senin, 19 Oktober 2015 - 23:15 WIB
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memberikan keterangan saat jumpa pers di di media center Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (19/10).

Tanjungpinang (hr)-Ribuan mahasiswa di Kota Tanjungpinang dari berbagai daerah berpotensi tidak dapat menggunakan hak suara untuk memilih calon gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Riau.

"Kami tidak memiliki KTP Tanjungpinang, jadi tidak dapat menggunakan hak pilih di Tanjungpinang," kata seorang mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang Lilis di Tanjungpinang, Senin (19/10).

Mahasiswa asal Lingga itu juga tidak dapat mengurus surat pindah pilih di panitia pemungutan suara atau panitia pemilihan kecamatan di Lingga. Hal itu disebabkan dari Tanjungpinang menuju Lingga membutuhkan waktu sekitar empat jam dengan menggunakan kapal cepat.

Sementara kuliah berlangsung mulai Senin-Jumat. Jika berangkat pada Sabtu atau Minggu, panitia pemungutan suara dan panitia pemilihan kecamatan juga tidak bekerja. "Ongkos ke Lingga juga cukup mahal," ujarnya.

Hal senada dikatakan Iwan, mahasiswa UMRAH asal Natuna. Dia juga tidak yakin dapat mengurus surat pindah pilih.
Alasannya jarak Tanjungpinang dengan Natuna cukup jauh dapat ditempuh dengan menggunakan kapal laut dan pesawat. Harga tiket pesawat ke Natuna itu lebih dari Rp1 juta. Sementara hari libur hanya pada 9 Desember 2015.

"Kalau menggunakan kapal dari Tanjungpinang menuju Natuna membutuhkan waktu sekitar sehari. Biaya untuk pulang kampung juga mahal," katanya.

Menanggapi permasalahan itu aktivis Komunitas Bakti Bangsa Kepri mengatakan jumlah mahasiswa UMRAH yang berasal dari luar Tanjungpinang jauh lebih banyak. "Bahkan sekarang ada yang berasal dari Jawa, Sumatra Utara dan Riau," ucapnya.
Pemerintah seharusnya mencari solusi yang tepat agar mahasiswa yang berasal dari Natuna, Anambas, Lingga dan Karimun dapat menggunakan hak pilih di Tanjungpinang.

"Pemerintah Natuna, Anambas, Lingga dan Karimun seharusnya memperhatikan permasalahan ini. Mereka seharusnya mengurus warganya yang kuliah di Tanjungpinang agar dapat menggunakan hak pilih pada 9 Desember 2015," ujarnya.

Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria mengatakan mahasiswa harus aktif mengurus surat pindah pilih dari daerah asalnya, karena jika tidak diurus mereka tidak dapat menggunakan hak pilih.

"Kalau mahasiswa Tanjungpinang asal Bintan dan Batam masih bisa menggunakan hak pilih, karena jaraknya dekat," katanya. (ant/dar)

Editor:

Terkini

Terpopuler