Pertanyakan Penurunan DPT Pilkada 2015

Kamis, 15 Oktober 2015 - 21:23 WIB
Ilustrasi

PASIR PENGARAIAN (HR)- Komisi I DPRD Kabupaten Rokan Hulu, kembali menggelar pertemuan dengar pendapat dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah, Pengawas Pemilu, dan pihak Kepolisian dari Polres Rohul, Kamis (15/10), di ruang medium DPRD Rohul.

Rapat yang bertujuan Agar Pemilihan Kepala Daerah serentak pada Desember 2015 berjalan lancar, aman dan kondusif ini dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Rohul, Baihaqi Adhdhuha dan didampingi sejumlah anggota Komisi I DPRD Rohul lainnya.
 
Dari pihak KPUD dihadiri dua komisioner, yakni Rahmat dan Sri Wahyudi, dari Panwaslu dihadiri Hidayati, Yurnalis, dan Gummer Siregar. Sedangkan dari Kepolisian diwakili Azhari selaku Kabag Intel.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi I DPRD Rohul Baihaqi Adhdhuha, mempertanyakan tentang alasan terjadinya penurunan jumlah Daftar Pemilih Tetap yang sudah diplenokan. Sesuai informasi yang diterimanya, selisih antara DPT Pilkada serentak tahun 2015 dan Pileg 2014 sangat signifikan yakni mencapai ribuan pemilih.

Sesuai aspirasi yang diterima DPRD Rokan Hulu, di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam ditemukan 8 orang pemilih dalam satu TPS. Kemudian di Kecamatan Ujungbatu juga ditemukan dalam satu keluarga ada yang belum terdaftar sebagai DPT dan sejumlah aspirasi atau laporan lainnya.

Sekedar diketahui, jumlah DPT pada Pemilihan Legislatif tahun 2014 lalu 354.446 jiwa. Pleno DPT Pilkada serentak 2015 turun menjadi 286.127 jiwa.

“Yang menjadi tanda tanya adalah kenapa terjadi penurunan DPT. Kemudian dengan jumlah DPT tersebut apakah semua DPT sudah masuk dalam DPT yang sudah diplenokan atau belum. Jika tidak, apakah DPT tambahan sebanyak 2,5 persen mampu menampung jumlah warga yang belum terdata?” tanya Baihaqi Adhdhuha.

Menyikapi hal itu Komisioner KPUD Rohul, Rahmat dan Sri Wahyudi, menjelaskan penurunan DPT tersebut terjadi karena pendataan yang dilakukan wajib menggunakan KTP. Selain itu juga disebabkan karena ada yang meninggal dunia, memiliki data ganda dan perpindahan penduduk atau lainnya. Untuk penanggulangan DPT yang belum terdata, KPUD Rohul telah menyediakan DPT tambahan sebesar 2,5 persen.

“Hal ini sebenarnya dikhawatirkan karena tidak meratanya pendataan dan terjadinya erorr pada sistim Sidalih. Meski demikian, hal ini nantinya akan kita laporkan ke KPU Provinsi untuk diteruskan ke KPU Pusat. Karena acuan kita tidak bisa lari dari Sidalih,” terang Rahmat dan Sri Wahyudi.

Sementara Panwaslu Rohul dalam kesempatan itu juga mempertanyakan tentang kinerja PPDP. Dimana DPT yang ditetapkan 286.127 pemilih. Tidak itu saja NIK dan nama masih ada yang sama. “Apakah petugas PPDP mencek balik saat mendata. Hal ini perlu penjelasan,” tanya Yurnalis.

Sementara itu Kabag Intel Polres Rohul dengan singkat menjelaskan pengamanan Pilkada di Kabupaten Rokan Hul yang dibagi atas dua kategori, daerah rawan dan aman. Untuk kategori rawan, petugas Polisi menugaskan 1 TPS 1 polisi. Sedangkan kategori aman 3 TPS anggota polisi bisa 1 atau dua orang.

"Namun jika dibutuhkan bantuan, polisi siap mengusulkan tambahan. Agar pilkada mendatang berlangsung jujur, aman, dan terkendali,” katanya. (gus)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler