Pansus Pemekaran Segera ke Surabaya

Jumat, 09 Oktober 2015 - 22:34 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU (HR)-Pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemekaran Kelurahan, akan berangkat ke Surabaya dan Bandung.
"Sesuai jadwal awal pekan depan, kita Pansus akan melakukan kunjungan kerja ke daerah Bandung dan Surabaya.

 Karena di daerah ini sudah maksimal pengelolaan kelurahannya," ujar Sondia Warman, Penagung Jawab Pansus Pemekaran wilayah dan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) pada wartawan, Jumat (9/10).

Dalam pemekaran kata Wakil Ketua DPRD ini, direncanakan jumlah kelurahan di Pekanbaru akan bertambah, awalnya 58 kelurahan di wacanakan menjadi 83 kelurahan. "Pambahasan pemekaran kelurahan ini juga termasuk di dalamnya tentang Program Waliktoa Pekanbaru PMBRW," sebutnya.

Dikatakannya, adapun rincian pemekaran yakni, Kecamatan Tampan akan ada penambahan 5 kelurahan, Kecamatan Bukit Raya penambahan 1 kelurahan, Kecamatan Marpoyan Damai penambahan 1 kelurahan, Kecamatan Payung Sekaki penambahan 3 kelurahan, Kecamatan Rumbai Pesisir penambahan 6 kelurahan dan Kecamatan Tenayan Raya ada penambahan 9 kelurahan.

"Jika Perda ini nantinya kita sahkan, maka Pekanbaru yang tadinya 58 kelurahan akan menjadi 83 kelurahan," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Pansus, Puji Daryanto, mengatakan, dalam implementasinya, PNBRW ini, bertujuan untuk membantu sejumlah program yang ada di RW, seperti bidang ekonomi, SDM, penataan lingkungan.

"Sepertri peningkatan SDM, memberdayakan ekonomi masyarakat, meningkatkan ekonomi masyarakat melalui produktiftas masyarakat, seperti usaha kecil.

 Selain itu, menata wilayah RW. Serta pembekalan ilmu kepada masyarakat melalui pelatihan dan membenahi infrastruktur bersekala kecil, seperti pembangunan gorong-gorong, drainase yang betul-betul berfungsi untuk masyarakat," imbuhnya. ***

Editor:

Terkini

Terpopuler