Netralitas ASN di Pilkada Serentak Mutlak

Ahad, 04 Oktober 2015 - 21:40 WIB
Ilustrasi

BENGKALIS (HR)-Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jumat (2/10),  Yuddy Crisnandi menandatangani Memorandum of Understanding  atau Nota Kesepahaman dengan berbagai pihak tentang netralitas dalam Pemilih, termasuk Pilkada serentak 2015.

Keempat instansi pusat yang menandatangani MoU yang akan berlaku lima tahun ke depan bersama Menteri PAN-RB tersebut adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

MoU tersebut langsung ditandatangani pimpinan instansi pusat tersebut, yaitu Yuddy Crisnandi, Tjahjo Kumolo (Mendagri), Muhammad (Ketua Bawaslu), Sofian Effendi (KASN), dan Bima Haria Wibisana (Kepala BKN). Terkait dengan adanya penandatanganan MoU tersebut, Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie kembali mengingatkan agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk tidak ikut berpolitik praktis dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015.

“MoU itu merupakan bentuk ketegasan pemerintah untuk menindak tegas ASN yang bermain politik dalam Pemilu, termasuk Pilkada serentak 2015. Karena itu jangan sampai terseret, harus tetap netral. Langsung atau tidak langsung jangan mendukung salah satu pasangan calon,” ujar Ahmad Syah.

Hal itu disampaikan Ahmad Syah usai menerima piagam penghargaan dari Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jalan Senen Raya 1, Sawah Besar, Jakarta, Jumat siang kemarin. Ahmad Syah menambahkan, sebagai pelayan publik, seluruh ASN di Pemkab Bengkalis harus mampu mempertahankan posisi dan fitrahnya sebagai aparatur yang netral untuk menjaga martabat di mata publik.

“Dalam setiap pesta demokrasi, termasuk Pilkada serentak 2015 ini, seluruh ASN di Pemkab Bengkalis harus tetap berlayar dengan perahunya sendiri, yaitu perahu yang netral. Tidak mengikuti atau terseret dengan perahu politik salah satu pasangan calon,” jelasnya.

Ahmad Syah yang menyambut baik dan akan mendukung sepenuhnya adanya MoU tersebut juga mengatakan, seluruh ASN di daerah ini juga harussenang dengan adanya nota kesepahaman antara Menteri PAN-RB dengan Mendagri, Bawaslu, KASN dan BKN itu.

“Seluruh ASN di daerah ini tidak perlu tertekan dengan adanya MoU tersebut, karena MoU itu bukan untuk memata-matai ASN. Sebaliknya justru harus senang, karena MoU itu justru untuk mengurangi adanya tekanan-tekanan dari pihak-pihak tertentu yang ingin menyeret ASN agartidak netral dalam Pilkada serentak 2015,” paparnya.

Di bagian lain dan sebagai salah satu bentuk dukungan dalam menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015, Ahmad Syah juga kembali mengingatkan agar seluruh ASN di daerah ini harus benar-benar bekerja secara profesional, netral serta mampu melayani seluruh kepentingan publik tanpa membeda-bedakan latar belakang politiknya.

Di bagian lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemprov Riau ini berharap semua pihak mendukung sepenuhnya setiap upaya yang dilakukan pihak manapun untuk menjaga netralitas ASN di Pemkab Bengkalis pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015.

 “Termasuk adanya MoU antara Menteri PAN-RB dengan Mendagri, Bawaslu, KASN dan BKN tersebut,” imbuh Ahmad Syah sebagaimana dikutip dan disampaikan Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis Johansyah Syafri kepada wartawan, Sabtu (3/10). (man

Editor:

Terkini

Terpopuler