Uang Diserahkan di Basement Gedung

Rabu, 23 September 2015 - 07:06 WIB
Salah satu adegan reka ulang yang digelar penyidik KPK dalam kasus dugaan suap APBD Riau dengan tersangka Kirjuhari, Selasa (22/9) di Gedung DPRD Riau. (haluan riau/andika)

PEKANBARU (HR)-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar reka ulang dalam kasus dugaan suap APBD Perubahan Riau tahun 2014 dan APBD murni tahun 2015. Rekonstruksi kali ini digelar di Gedung DPRD Riau, Jalan Sudirman, Selasa (22/9).

Seperti diketahui, dalam kasus ini lembaga antirasuah itu telah menetapkan dua tersangka. Yakni Gubri nonaktif Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau dari Fraksi PAN, A Kirjuhari.
 
Reka ulang kemarin menghadirkan tersangka A Kirjuhari, serta sejumlah saksi mantan pimpinan dan anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Di antaranya Wakil Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 T Rusli Ahmad dan Noviwaldy Jusman. Selanjutnya ada mantan Ketua Fraksi Golkar Iwa Sirwani Bibra, Ketua Fraksi PPP Rusli Effendy, serta anggota lainnya yakni Supriati (Fraksi Golkar) dan Riki Hariansyah (Fraksi PKB).

Sedangkan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus tidak hadir dan perannya digantikan. Begitu pula Ketua Fraksi PKS Mansyur yang menolak hadir sehingga perannya pun digantikan oleh orang lain.

Sama dengan reka ulang sehari sebelumnya di Gedung Daerah, rekonstruksi kali ini masih dipimpin delapan orang penyidik KPK.

Rekonstruksi bermula dari adegan 7. Dalam adegan ini, digambarkan pertemuan antara A Kirjuhari bersama dua PNS di Biro Keuangan Setdaprov Riau, Suwarno dan dan Burhanudin.

Adegan itu terjadi 1 September 2014 malam. Dimulai dengan kedatangan dua mobil di basement parkir Gedung DPRD Riau. Salah satu mobil dikendarai Kirjuhari dan mobil lainnya dikendarai saksi Suwarno dan Burhanudin. Ketika itu, keduanya membawa sesuatu yang diduga uang suap senilai Rp3 miliar, dalam satu tas ransel dan dua tas kertas.

Selanjutnya, tas ransel diserahkan Suwarno kepada A Kirjuhari yang duduk di belakang kemudi. Sedangkan dua kantor kertas dimasukkan ke jok mobil bagian tengah. Dana suap itu diduga berasal dari Gubri nonaktif Annas Maamun untuk memuluskan pengesahan APBD Riau Perubahan tahun 2014 dan APBD murni Riau 2015 .

Selanjutnya, reka ulang digelar di ruang kerja Ketua DPRD Riau di lantai II Gedung Lancang Kuning. Ada beberapa adegan yang direka di tempat ini. Pertama, digambarkan pada tanggal 2 September, di meja rapat ruang pimpinan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus, sejumlah anggota Dewan tengah berkumpul. Yakni Riki Hariansyah, A Kirjuhari dan T Rusli Ahmad. Ketika itu, Riki dan Kirjuhari tengah berbincang.

Kemudian, adegan dilanjutkan saat Riki menyerahkan kertas kepada Kirjuhari. Kertas tersebut bersisi titipan aspirasi yang akan dimasukan dalam APBD Riau 2015.

Kemudian, reka ulang dilanjutkan dengan adegan 10 di tangga bawah Gedung DPRD Riau. Ketika itu, Kirjuhari bersama Johar Firdaus tengah berbincang sambil berjalan menuju ke atas.

Pada bagian lain, juga diperagakan adegan ketika PNS Bappeda Riau, Ronny Bowo, menyerahkan buku KUA-PPAS kepada Kepala Bappeda Riau M Yafiz. Buku itu diserahkan di depan pintu masuk ruang Ketua DPRD Riau.

"Ketika itu Pak Ketua Johar Firdaus ada di dalam, buku KUA-PPAS saya taruh di atas meja ruang Pak ketua," terang Yafiz kepada penyidik KPK.

Kemudian, adegan dilanjutkan di dalam ruangan Ketua DPRD Riau, yang menceritakan persetujuan pimpinan fraksi. Penyerahan buku PPAS dihadiri pimpinan fraksi, di antaranya Ketua Fraksi PPP, Rusli Effendy. Peristiwa itu terjadi pada 2 September 2014 sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.

Namun saat adegan selanjutnya akan dilanjutkan, sempat terjadi perdebatan antara penyidik KPK dengan Iwa dan Rusli Effendy. Perdebatan terkait apakah kedua mantan anggota DPRD Riau ada membaca buku KUA-PPAS.

Rusli membantah menerima buku di ruangan tersebut. Sementara, Iwa mengaku hanya membaca secara sekilas. "Saya tidak membaca detail dan hanya membalik-balik saja," ujar Iwa.

Mendengar pernyataan itu, langsung ditanggapi penyidik KPK. "Saya tidak bertanya apakah ibu ada membaca detail atau tidak. Saya hanya tanya ibu ada baca atau tidak," ujar penyidik KPK.

Sementara Rusli Effendy membantah menerima buku KUA-PPAS dan membacanya di ruangan tersebut. "Kalau bapak tidak ada membaca, berarti lebih mudah kerja saya. Berarti ini disahkan tanpa pembahasan karena ada tanda tangan bapak," ujar Penyidik.

Kemudian, giliran Noviwaldy Jusman yang mendapat pertanyaan serupa. Menjawab hal itu, Noviwaldy mengaku tidak ada membaca buku KUA-PPAS> "Buku KUA-PPAS itu hanya fotokopi dan tidak ada bersampul," ujar Noviwaldy.

Adegan kemudian dilanjutkan saat Noviwaldy menandatangani buku KUA-PPAS APBD Riau 2015. "Ketika saya disodorkan KUA-PPAS, dia (Johar Firdaus, red) sudah teken duluan," ujar Noviwaldy.

Kemudian, dilanjutkan dengan adegan 8. Di meja rapat ruang Ketua, Kepala Bappeda M Yafiz duduk disamping Rusli Effendi dan Mansyur perannya digantikan orang lain. Mansyur menolak melakukan reka ulang, karena merasa tidak pernah hadir dalam pertemuan tersebut.

Kemudian, ada juga adegan di mana Johar menyampaikan di depan pimpinan fraksi Iwa dan Supriati. "Banyak aspirasi tidak masuk silahkan sampaikan lagi," ujar Iwa menirukan ucapan Johar Firdaus. (rud)

Editor:

Terkini

Terpopuler