Bupati Rohil Diduga Kampanye si Luar Jadwal

Jumat, 11 September 2015 - 10:15 WIB
ILUSTRASI

BAGANSIAPIAPI (HR)-Diduga kampanye diluar jadwal dan menggunakan fasilitas negara, Panwas Rokan Hilir akan memanggil Bupati Suyatno. Pemanggilan, adanya laporan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Panwas Rohil, Jaka Abdillah, Kamis (10/9) di ruang kerjanya. Laporan itu terkait acara yang dilaksanakan Sabtu (5/9) di Kepenghuluan Bagansinembah Barat, Bagansinembah Raya.
"Memang benar ada laporan masyarakat yang disampaikan ke Panwas, dan Pelapor telah kita undang untuk diklarifikasi, sedangkan Terlapor adalah Bupati Rokan Hilir" ujar Jaka.

Pihaknya mengagendakan mengundang Bupati Rokan Hilir Sabtu (12/9) di Kantor Panwas Pemilihan Kabupaten Rokan Hilir.
Undangan telah dikirimkan ke Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir karena yang dipanggil adalah jabatannya dan berharap Bupati dapat hadir mengklarifikasikan dugaan pelanggaran yang dialamatkan kepadanya.

"Undangan klarifikasi tidak ada yang spesial tapi ini penting dilakukan mengingat Panwas memiliki tanggungjawab untuk menindaklanjuti laporan dan berharap semua pihak dapat menerima dengan lapang dada dan kepala dingin" ungkap Ketua PWI Rohil ini.

Pemanggilan ini salah satu proses dalam menindaklanjuti laporan di Panwas, untuk itu perlu dilakukan klarifikasi sebagai upaya mencari tahu kronologis kejadian dan Panwas juga mengundang pihak terkait seperti Camat Bagan Sinembah Raya, Penghulu Bagan Sinembah Barat, Kadishubkominfo, Kabag Protokol, Kabag Perlengkapan dan Panwascam Bagan Sinembah.(rtc/dar)

Editor:

Terkini

Terpopuler