Pemekaran Ditandatangani Sebelum Berangkat Haji

Kamis, 10 September 2015 - 21:00 WIB
Bupati Achmad menyerahkan hasil kajian akademik pemekaran Kabupaten Rohul menjadi tiga kabupaten kepada tim yang telah dibentuk, Kamis (10/9), di aula Masjid Agung Madani Islamic Center.

Penegasan tersebut disampaikannya Kamis (10/9), saat membuka ekspose Tim Kajian Pemekaran Wilayah Kabupaten Rohul di convention hall Masjid Agung Madani Islamic Center Pasir Pengaraian.
"Sebelum berangkat haji, saya akan tandatangani persetujuan pemekaran itu," tuturnya. Achmad menyatakan, setelah rekomendasi persetujuan pemerintah daerah terkait rencana pemekaran ditandatangani, proses pemekaran wilayah Kabupaten Rohul akan diajukan Ke DPRD Rohul untuk dibahas dan disepakati. Jika DPRD menyetujui, maka usulan  pemekaran tersebut akan diteruskan ke Gubernur Riau dan DPRD Riau.
"Jika Gubri dan DPRD Riau juga menyetujui proses pemekaran itu, akan diteruskan ke  Kementerian Dalam negeri. Mendagri akan mengeluarkan SK penetapan daerah persiapan selama 2 tahun,"  jelasnya.
Ditambahkan Achmad, berdasarkan kajian, kabupaten induk yaitu Rokan Hulu memiliki kemampuan keuangan daerah. Mulai dari membantu dua daerah pemekaran tersebut selama 2 tahun baik dari sisi keuangan, personel dan juga sarana prasarana, sesuai amanah undang-undang.
Menurutnya, adanya kemampuan kabupaten induk inilah yang menjadi salah satu dasar Bupati Rohul dua priode ini berani mengeluarkan persetujuan pemekaran.
"Meski nantinya Rohul berganti bupati, dengan sudah terbangunya sistem dalam proses pemekaran ini bupati yang baru tinggal meneruskanya saja," jelasnya.
Seperti diketahui, Pemkab Rohul berencana memekarkan Rohul menjadi Kabupaten Rokan Samo yang terdiri dari gabungan Kecamatan Ujung Batu, Tandun, Rokan IV Koto, Pendalian, Pagaran Tapah Darussalam dan Kabun dan Kota Baharu Pasir Pengaraian yang terdiri dari gabungan Kecamatan Rambah, Rambah Samo, Rambah Hilir dan Bangun Purba.
Sementara kabupaten induk terdiri dari gabungan Kecamatan Kepenuhan, Kepenuhan Hulu, Tambusai, Tambusai Utara, Bonai Darussalam dan Kunto Darussalam.
Diharapkan dengan adanya, pemekaran wilayah Kabupaten Rohul menjadi dua daerah otonomi baru diharapkan dapat memberikan dampak terhadap meningkatnya pelayanan kepada masyarakat. Mempercepat pembangunan serta peningkatan ekonomi masyarakat.
Hadir dalam Kegiatan ekspose tersebut, tiga anggota tim kajian akademik yang terdiri dari Dr Hasanudin Saleh Msi, Dr Dahlam Tampubolon SE Msi, dan Drs H Ridwan Melay Mhum, kepala dinas badan dan kantor di lingkungan Pemkab Rohul.(adv/humas)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler