Dewan Desak Mantan Pejabat Kembalikan Mobdin

Kamis, 10 September 2015 - 11:02 WIB
Ilustrasi
BAGANSIAPIAPI (HR)-Pemkab Rohil belum membeberkan kepada publik siapa saja 68 orang yang menguasai mobil dinas yang tidak berhak.
 
 Namun, secara berangsur-angsur, dalam Rapat Pansus LPP APBD TA 2014 mulai terungkap, 60 persennya merupakan mantan anggota DPRD.
 
DPRD yang masih menjabat (Ucok Mukhtar, Ketua Pansus LPP APBD TA 2014, red) mempertanyakan aset bergerak hasil temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, berupa mobil dinas. Ternyata, yang menguasai mobil dinas belum dikembalikan tersebut, 60 persen oleh mantan anggota DPRD yang tidak duduk, selebihnya pihak lain.
 
Sementara, mantan bupati dan sekda Rohil malah sudah mengembalikan mobil dinasnya, sikap baik telah ditunjukkan oleh mereka.
 
 Pada kesempatan itu, terungkap juga, setelah dikuasai pihak tidak berhak, ternyata masih banyak SKPD yang tidak memiliki mobil dinas, salah satunya Badan Ketahanan Pangan. 
 
“Sampai sekarang, BKP itu belum memiliki kendaraan sendiri, jika ada pergantian kepala badan, maka yang bersangkutan membawa mobilnya dari tempat tugas sebelumnya, yang ada hanya sepeda motor, dua,” ujar mantan Kepala BKP, Surya Arfan, yang sekarang juga menjadi Plt Sekda dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
 
Lalu, ada juga penilaian dalam rapat pansus tersebut yang menyatakan, mantan anggota dewan dan pejabat lainnya diakui memiliki jasa untuk Rokan Hilir, namun karena ketentuan yang mengatur, semua aset harus terdata dan dikembalikan serta diberikan kepada yang berhak.(rtc/hen)

Editor:

Terkini

Terpopuler