Formulasi Pembelian Pulsa Listrik Memberatkan

Rabu, 09 September 2015 - 09:38 WIB
Ilustrasi

JAKARTA (HR)-Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi VII menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Direktur PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Dalam pembahasan yang berlangsung sekira tiga jam lebih akhirnya didapat keputusan untuk mengkaji kembali penerapan pulsa listrik.

Pembahasan yang membuat alot ialah persoalan penetapan biaya administrasi pembelian pulsa tarif listrik. Berdasarkan tarif administrasi PLN setiap kali transaksi pembelian pulsa dikenai biaya Rp1.600.

Salah satu anggota Komisi VII, menuturkan, jika demikian diperlukan formulasi yang yang tepat. Pasalnya, tidak semua orang mampu membeli dalam jumlah yang besar, sehingga jika pembeli melakukan cicilan, maka akan lebih memberatkan.

"Jika dia membeli pulsa Rp100 ribu dengan melakukan lima kali bayar, berarti setiap kali membeli Rp20 ribu ada biaya Rp1.600 dikali lima. Hal ini yang memberatkan, dan mesti dilakukan revisi," tutur salah satu Anggota Komisi VII, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/9).

Oleh karena itu, Komisi VII DPR meminta kepada Dirut PLN untuk mengkaji kembali sistem pembayaran listrik dengan Token. Dengan demikian, maka tidak memberatkan masyarakat.(okz/rio)    
 

Editor:

Terkini

Terpopuler