23 Orang Positif Narkoba

Senin, 31 Agustus 2015 - 09:53 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU (HR)-Razia Badan Narkotika Nasional Kota Pekanbaru, Minggu (30/8) dinihari tadi berhasil menjaring 23 orang penyalahguna Narkoba. Mereka rata-rata para penghuni kos serta pengunjung wisma serta penginapan.

23 orang penyalahguna narkoba tersebut terjaring dalam razia yang dilakukan di sejumlah kos-kosan dan wisma. Dalam operasinya itu, petugas juga mendapati alat isap sabu serta plastik sisa pembungkus sabu.

Razia dimulai dari kos-kosan di Jalan Tiung dan Jalan Selamat Labuh Baru. Di tempat tersebut, lima orang dinyatakan positif memakai Narkoba setelah menjalani tes urine yang dilakukan BNN. Setelahnya operasi bergeser ke kos-kosan di jalan Senapelan.

Di sini petugas terpaksa membawa pengelola kos lantaran hasil tes menyatakan ia positif sebagai pengguna Narkoba. Petugas juga menemukan alat isap sabu. Berlanjut kemudian ke warnet di Jalan Sutomo dimana tim terpaksa mengangkut empat orang pemain, lantaran positif Narkoba.

Razia lalu bergeser ke Homestay Bintang Lima Jalan Lokomotif. Barusaja mobil operasional Satpol PP dan BNN berhenti di depan penginapan, pengunjung yang di lobi pontang-panting membubarkan diri. Bahkan ada yang berpura-pura belanja ke swalayan yang terdapat di homestay itu.

Setelah satu persatu kamar di periksa, BNN Pekanbaru akhirnya mengamankan 11 orang positif Narkoba. Razia ditutup dengan mengobok-obok kos-kosan di Jalan Thamrin dan berhasil mengamankan dua wanita positif narkoba.

"Total ada 23 orang yang diamankan karena positif narkoba. Mereka akan kita serahkan ke BNN Provinsi Riau untuk selanjutnya menjalani assesment dalam menentukan apakah yang bersangkutan harus menjalani rawat jalan atau rawat inap," sebut Kepala BNN Pekanbaru Situmeang, usai razia digelar.

Tak hanya BNNK yang panen dinihari kemarin, Satpol PP Kota Pekanbaru juga sukses menjaring 24 orang pasangan tak resmi dari kos-kosan dan penginapan yang jadi sasaran razia. Pantauan di lapangan, mereka dibawa ke kantor Satpol PP Pekanbaru untuk dilakukan pendataan.(grc/ara)

Editor:

Terkini

Terpopuler