Tiga Pimpinan Apgakum Berikan Kuliah Umum

Rabu, 26 Agustus 2015 - 15:49 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU (HR)-Tiga pimpinan lembaga penegak hukum di Indonesia, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung memberikan kuliah umum pada kegiatan Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (25/8).

Kegiatan yang ditaja di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru ini turut menggandeng Pusat Pelaporan Analis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan sinergitas di antara aparatur penegak hukum(Apgakum) dan auditor tersebut akan dilaksanakan selama lima hari, dimulai sejak Senin (24/8) dan berakhir pada Jumat (28/8) yang diikuti sebanyak 180 orang peserta dari beberapa institusi seperti Penyidik Kepolisian, penyidik Kejaksaan, auditor BPK, serta auditor BPKP di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

Kepada media, Ketua Sementara KPK, Taufiequrachman Ruki, menyebut kalau kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) dan pengembalian kerugian keuangan negara, khususnya di Provinsi Riau dan Kepri.

"Karenanya, sinergi dan kerja sama ini mutlak dilaksanakan. Mengingat banyak kalangan yang menyatakan kalau pemberantasan tipikor belum berjalan secara maksimanl. Itu terjadi karena belum optimalnya upaya aparat penegak hukum untuk mengembalikan kerugian negara yang telah dijarah para koruptor," ujar Ruki yang didampingi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Lebih lanjut Ruki menyebut kalau kegiatan ini merupakan perwujudan fungsi mekanisme pemicu yang dimiliki KPK guna mempercepat proses penanganan perkara tipikor yang sedang ditangani aparat penegak hukum lainnya, Kepolisian dan Kejaksaan.

"Pelatihan ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan perkara, baik di tingkat penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan," lanjut Ruki.

Dalam kegiatan ini, sebut Ruki, peserta akan dibekali sejumlah materi dari para narasumber yang berkompeten dengan format kuliah, diskusi dan tanya jawab. "Mereka (peserta,red) juga akan memperdalam pengetahuan teknis terkait penanganan perkara tipikor," tukas Ruki.

Di hari kedua ini, pelatihan diisi dengan kuliah umum oleh sejumlah pemimpin lembaga tinggi negara. Selain oleh tiga pimpinan aparat penegak hukum, kuliah umum juga disampaikan oleh Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Ketua BPK Harry Azhar, dan Kepala PPATK M Yusuf.

"Pelatihan serupa juga akan digelar pada September 2015 di Manado untuk Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo. Serta pada Oktober 2015 di Denpasar untuk Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat.

 Tahun sebelumnya, kita sudah laksanakan di Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara dan Kalimantan Selatan. Dengan jumlah peserta lebih dari 400 aparat penegak hukum dan auditor," pungkas Ruki.

Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menyambut baik kegiatan ini. Dikatakan Prasetyo, kegiatan ini sangat bermanfaat, setidaknya untuk peningkatan koordinasi dan sinkronisasi dan penyamaan persepsi dalam upaya pemberantasan tipikor.

"Korupsi sudah merajalela. Tentunya untuk mengatasinya tidak hanya cukup satu instansi. Makanya perlu pertemuan seperti ini. Sinergisitas dan koordinasi," terang Prasetyo.

Dalam upaya penegakan hukum pemberantasan tipikor, sebut Prasetyo, harus dapat dipertanggungjawabkan serta terukur. Menurutnya, saat ini  beberapa pihak menyebut pemberantasan korupsi hanya untuk mencari-cari kesalahan pihak tertentu, dan kriminalisasi.
 
"Yang terjadi, bagaimana seharusnya pemberantasan korupsi itu bertujuan untuk mendukung dan kelancaran pembangunan," lanjut mantan Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut.

Oleh Kejaksaan sendiri, sebut Prasetyo, pihaknya telah membentuk tim khusus yang akan melakukan pendampingan kepada kepada pejabat dalam penggunaan anggaran. Tim ini dinamakan Tim Pengawal dan Pengawas Pemerintahan dan pembangunan (TP4)."Tagline tim ini adalah AKUR, yaitu Ayo Kawal Uang Rakyat," pungkas Prasetyo.(dod).
 

Editor:

Terkini

Terpopuler