Dumai Terbanyak, 4 Daerah Head to Head

Selasa, 25 Agustus 2015 - 12:34 WIB
ILUSTRASI

PEKANBARU (HR)-Tidak ada perubahan yang terjadi, terkait jumlah pasangan calon kepala daerah yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak, 9 Desember mendatang.

Dari sembilan kabupaten/kota yang akan menggelar ajang tersebut, total ada 26 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan bersaing merebut hati masyarakat.

Jumlah 26 pasangan calon kepala daerah itu, sama halnya saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah, beberapa waktu lalu. Artinya, tidak ada pasangan calon yang gagal atau tidak memenuhi syarat.

Dari sembilan daerah itu, Kota Dumai memiliki peserta terbanyak dengan lima pasang calon. Selanjutnya, Kabupaten Rokan Hilir dengan empat pasangan, disusul Rokan Hulu, Bengkalis dan Kuantan Singingi yang memiliki tiga pasangan. Sedangkan duel head to head, akan terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu, Pelalawan, Siak dan Kabupaten Kepulauan Meranti. Hal itu disebabkan di empat daerah ini hanya diikuti dua pasangan calon.

Dari Kota Dumai, penetapan lima pasangan calon yang akan maju di Pilkada di kota pelabuhan itu, diumumkan dalam rapat pleno KPUD Dumai yang digelar di Media Center Pilkada Dumai, Jalan HR Soebrantas, Senin (24/8) sekitar pukul 09.30 WIB. Pleno dipimpin langsung Ketua KPU

Dumai Darwis SAg, ampingi empat Komisioner KPUD Dumai lainnya.

Secara umum, pengumuman calon pasangan yang dinyatakan lolos, berlangsung lancar dan tertib. Pleno ini juga dikawal puluhan aparat Kepolisian Kota Dumai.

“Kita sudah menetapkan lima pasang Balonkada menjadi Cakada dalam rapat pleno penetapan hasil verifikasi berkas pencalonan dan berhak mengikuti tahapan Pilkada Dumai lainnya. Karena, kelima pasanghan tersebut semuanya telah memenuhi syarat,” ujar Darwis.

Dari lima pasangan tersebut, satu pasangan dari jalur independen, yakni Amris-Sakti juga dinyatakan lolos. Pasangan ini mengantongi 22.658 suara dukungan dari syarat minimal hanya 22.463 jiwa atau 8,5 persen jumlah penduduk Kota Dumai.

Menurut rencana, pada hari ini (Selasa, 25/8) pihaknya akan mengadakan pengundian dan pencabutan nomor urut dan pada keesokan harinya akan digelar deklarasi damai dan gelar pasukan serta simulasi pengamanan yang dipusatkan di Taman Bukit Gelanggang Jalan HR Soebrantas. Kemudian pada Kamis (27/8) akan digelar Karnaval Kampanye Damai yang akan diikuti oleh seluruh pasangan calon.

Karnaval dimulai dari Kantor KPU Dumai Jalan HR Soebrantas-Jalan Puteritujuh-Jalan Sultan Syarif Kasim-Jalan Budi Kemuliaan-Jalan M Yamin-Jalan MH Thamrin-Jalan Sultan Hasanuddin (Ombak)-Jalan Pangeran Diponegoro-Jalan Sultan Syarif Kasim-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan HR Soebrantas.

"Pada karnaval nanti yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, masing-masing pasangan membawa 10 mobil dan boleh ditempel foto Cakada. Untuk arakan bendera parpol pengusung, KPU menyediakan satu mobil. Kemudian, kompang berada paling depan serta paling belakang pawai karnaval," tambahnya.

Langkah serupa juga dilakukan KPUD Rohil, yang mengesahkan empat pasangan calon. Menurut Ketua KPUD Rohil Agus Salim, dari hasil verifikasi, semua pasangan yang telah mendaftar, tidak ditemukan adanya kekurangan. "Hasilnya, empat pasangan yang telah mendaftar, kita nyatakan lolos dan berhak mengikuti Pilkada," terangnya.

Sementara dari Pasir Pengaraian, KPUD Rohul juga telah menetapkan tiga pasangan sebagai peserta Pilkada. Tiga pasangan itu adalah Hafith Syukri-Nasrul Hadi, Sarifuddin Poti-Erizal dan Suparman-Sukiman.

Penetapan digelar dalam rapat pleno KPUD Rohul di Hotel Sapadia Pasir Pengaraian. Menurut Ketua KPUD Rohul, Fahrizal, ketiga pasangan tersebut berhak mengikuti Pilkada Rohul setelah dipastikan telah memenuhi seluruh persyaratan.
 
Sedangkan kepada calon yang berasal dari kalangan PNS, TNI, Polri, DPRD maupun yang jabatannya di BUMD dan BUMN, harus menyampaikan surat permohonan atau permintaan pengunduran dirinya. Kemudian untuk surat pemberhentian resmi dari instansi yang mengeluarkan diberikan waktu 60 hari sejak penetapan ini.

Dalam kesempatan itu, Fahrizal juga berharap adanya dukungan dari jajaran Polres Rohul, khususnya untuk menangani jika terjadi gesekan dalam Pilkada. "Kemudian kepada Pemda Rohul, supaya mendukung kelancaranan anggaran, agar tahapan Pilkada bisa berjalan lancar,” harapnya.

Sama halnya dengan Rohul, tiga pasangan juga ditetapkan berhak bersaing di Pilkada Kuantan Singingi. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno yang dipimpin KPUD Kuansing, Firdaus Oemar, Senin kemarin. Hasilnya, tiga pasangan yang telah mendaftarkan diri, dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan. Ketiga pasangan itu adalah Mardjan Ustha-Muslim, Indra Putra-Komperensi dan Mursini-Halim. Ditambahkannya, pada hari ini (Selasa, 25/8) akan digelar pencabutan nomor undian.

Firadus juga menyampaikan Pilkada Kuansing tahun ini dengan maskot bajalur dimana agar tercipta Pilkada berkualitas, aman, jujur, adil, langsung, umum dan rahasia. "Motto ini kita angkat sesuai dengan tradisi dan budaya pacu jalur Kuansing," ujarnya.

Kabupaten Bengkalis juga tercatat memiliki tiga pasangan calon yang akan bersaing di Pilkada nanti. Ketiganya adalah Amril Mukminin-Muhammad, Herliyan Saleh-Riza Pahlevi dan Sulaiman Zakaria-Noor Charis Putra.

Menurut Ketua KPUD Bengkalis, Defitri Akbar, setelah penetapan dan pengumuman ketiga pasangan tersebut, selanjutnya adalah penetapan nomor urut masing-masing calon. Ia juga menyebutkan, ketiga pasangan tersebut dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan kesehatan untuk selanjutnya berstatus calon kepala daerah.

 “Dengan telah ditetapkannya tiga pasangan calon ini, selanjutnya adalah pencabutan nomor urut yang akan dilaksanakan pada Rabu (26/8), besok di Gedung Cik Puan Bengkalis. Setelah ada penetapan dari KPU, mereka diperbolehkan melakukan kampanye atau sosialisasi ke masyarakat, kecuali kampanye dalam bentuk rapat akbar atau kampanye terbuka,” ungkap Defitri.
 

Head to Head

Sementara itu, duel head to head dipastikan terjadi di empat kabupaten. Yakni Siak, Indragiri Hulu, Pelalawan dan Kepulauan Meranti. Hal itu disebabkan masing-masing keempat daerah ini hanya diikuti dua pasangan calon.

Dalam rapat pleno KPUD Siak Senin kemarin, diputuskan dua pasangan yang akan maju di Pilkada Siak mendatang. Keduanya adalah pasangan Syamsuar- Alfedri dan Suhartono-Syahrul. Menurut Ketua KPUD Siak, H Agus Salim, kedua pasangan ditetapkan telah memenuhi seluruh persyaratan. Selanjutnya, pada hari ini akan digelar pencabutan nomor urut untuk kedua pasangan.

KPUD Kabupaten Pelalawan juga menetapkan dua pasangan calon yang berhak mengikuti Pilkada. Keduanya adalah pasangan M Harris-Zardewan serta Zukri Misran-Annas Badrun. Menurut Ketua KPUD Pelalawan Nasarudin, dari hasil verifikasi yang dilakukan pihaknya, kedua pasangan ini dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sehingga berhak maju dalam Pilkada Pelalawan. "Semua syarat telah dipenuhi sehingga kedua pasangan ini berhak maju di Pilkada Pelalawan," ujarnya.

Sama dengan dua daerah di atas, KPUD Indragiri Hulu juga menetapkan dua pasangan calon yang berhak maju di Pilkada Inhu. Keduanya adalah pasangan Tengku Mukhtarudin- Hj Aminah dan Yopi Arianto-Khairizal.

"Berdasarkan hasil rapat pleno yang dihadiri oleh semua komisioner KPU Inhu dan kelengkapan persyaratan kedua pasangan calon yang sah, maka ditetapkan keduanya sebagai pasangan calon Bupati Inhu tahun 2015," tegas Ketua KPU Inhu, M Amin Hayat.

Untuk pencabutan nomor urut, menurut Amin akan dilaksanakan Rabu (26/8) di GOR Danau Raja Rengat. Dalam prosesi pencabutan nomor tersebut akan disaksikan 500 undangan yang terdiri dari 167 undangan masing-masing dari pasangan calon termasuk pengurus partai dan pasangan calon, tokoh masyarakat, tokoh agama, BEM dan  OSIS."Semuanya sudah disiapkan undangan dan bagi yang tidak memiliki undangan tidak dibenarkan untuk masuk ke dalam GOR, tegas Amin.

Selain itu dikatakan Amin, akan juga  dilaksanakan lounching Maskot Pilkada Inhu "Bang Patin" dan Logo Pilkada Inhu dengan Moto Pilkada Inhu yang bersahaja

Sedangkan Kabupaten Kepulauan Meranti, menjadi penutup ajang dual head to head dalam Pilkada serentak mendatang. Di kabupaten termuda di Riau ini, juga tercatat hanya dua pasangan yang dinyatakan berhak bersaing.

Menurut Ketua KPU Meranti Yusli SE, kedua pasangan itu adalah Irwan Nasir-Said Hasyim dan Tengku Mustafa dan Amyuslis alias Ucok. “Kita berharap semua tahapan Pilkada ini berjalan sesuai rencana, sehingga jadwal yang telah disusun sedemikian rupa bisa berjalan dengan baik,”sebut Yusli.

Sementara dalam kesempatan itu, Pj Bupati Kepulauan Meranti, H Edy Kusdarwanto mengatakan, diharapkan kepada para pendukung, masyarakat dan simpatisan untuk menyimpan segala kekurangan dari masing-masing pasangan calon. "Sebaliknya yang ditampilkan adalah keberhasilan dan kebaikannya, serta mari mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan Pilkada serentak ini,” pinta Bupati Edy. ***

Editor:

Terkini

Terpopuler