Karhutla Kembali Terjadi di Bukitbatu

Kamis, 15 Januari 2015 - 10:14 WIB
ILUSTRASI

BUKIT BATU (HR)-Kebakaran Hutan dan Lahan kembali terjadi di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Selasa (13/1), di lahan milik masyarakat di Dusun Kenanga, Desa Batang Duku.

Personel Polsek Bukit Batu bersama BPBD Damkar, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan masyarakat pun bergotong royong memadamkan api yang telah menghanguskan satu hektare lahan. Kapolsek Bukit Batu Kompol Sasli Rais, melalui Kanit Reskrim Ipda Rudi Irwanto, Rabu (14/1), menjelaskan saat ini kondisi api sudah padam dan hanya tersisa asap saja. Kondisinya tak mengganggu masyarakat tempatan yang tinggal di sekitar lokasi karhutla.

"Saat ini kita telah memasang patok dan juga police line di sekitar lokasi Karhutla untuk melakukan penyelidikan. Saat ini kita belum bisa memastikan kebakaran lahan ini dilakukan dengan sengaja atau tidak sengaja. Kita masih lakukan olah TKP," ungkap Rudi.

Pj Kades Batang Duku Herli, membenarkan hal tersebut. Saat ini tim BPBD Damkar, MPA dan Polsek Bukit Batu masih berada di lokasi kejadian. "Kita sudah semaksimal mungkin dalam proses pemadaman kemarin. Kita juga sudah mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka lahan, sesuai dengan instruksi Camat Bukit Batu," pungkas Herli.

Camat Bukit Batu Muhammad Fadlul Wajdi, mengingatkan seluruh kepala desa dan lurah, untuk mengingatkan masyarakat melalui RT/RW tak membakar saat membuka lahan. "Aturan hukumnya sudah jelas. Kalau tidak mau terlibat dengan hukum, jangan membakar lahan," tegas Camat. Kapolsek Bukit Batu Kompol Sasli Rais, menambahkan pihaknya akan menindak tegas pelaku karhutla jika memang terbukti dilakukan sengaja, karena sudah melanggar hukum yang berlaku.

"Kita akan tindak tegas pelaku karhutla seperti kejadian karhutla sebelumnya. Kita tidak akan pandang bulu siapa saja pelakunya. Kalau bersalah kita tangkap dan diproses sesuai hukum. Untuk itu jika tidak ingin terlibat hukum, jangan melakukan pembakaran hutan atau lahan," tutupnya.  ***

Editor:

Terkini

Terpopuler