Peredaran Narkotika di Lapas Jadi Sorotan

Selasa, 18 Agustus 2015 - 14:31 WIB
ILUSTRASI

PEKANBARU (HR)-Dugaan kuat tentang peredaran narkotika di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Riau,  mendapat perhatian khusus oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ferdinand Siagian.

Tidak hanya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), aksi serupa juga diduga kuat terjadi di sejumlah Rumah Tahanan (Rutan) maupun Cabang Rutan di Provinsi Riau.

"Peredaran narkotika di Lapas dan Rutan menjadi perhatian.

Peredaran
Perbaikan terus menerus di Lapas dan Rutan bertujuan agar warga binaan mematuhi aturan berlaku selama menjalani masa pembinaan," ujar Ferdinand, dalam laporannya kala membuka upacara pemberian Remisi kepada Napi di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Senin (17/8).

Lebih lanjut, Ferdinand menyebut berbagai upaya pencegahan dan perbaikan sistem yang dilakukan terus menerus dilakukan jajarannya dalam mengoptimalkan pengawasan internal di UPT Pemasyarakatan yang ada.

"Perbaikan dilakukan guna mempersempit ruang gerak warga binaan, napi atau pun tahanan agar tidak bisa menyalahgunakan narkotika," terangnya.

Persoalan lain yang muncul selain karena sistem yang kurang dapat mengawasi para warga binaan, menurut Ferdinand, persoalan terpenting lainnya yang sedang dihadapi jajaran Kemenkumham Riau, yakni kapasitas tampung Lapas dan Rutan yang jauh melebihi ambang batas.

Persoalan ini menurutnya juga terjadi di daerah lain di Indonesia. Lapas kelebihan penghuni atau over capacity merupakan pekerjaan rumah yang menjadi keluhan di hampir seluruh Lapas di Indonesia.

"Over Capacity dialami seluruh lapas, Rutan, dan cabang rutan. Di Riau saja ada yang mencapai lebih dari 280 persen kelebihan jumlah tahanan," terang mantan Kepala Pusat Penerangan Kemenkumham RI tersebut.

Guna meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan, lanjut Ferdinand, Kemenkumham Riau melakukan kerja sama dengan lembaga lainnya di luar Kemenkumham. Kerja sama dilakukan dengan menggelar razia rutin.

"Antisipasi narkotika. Razia rutin, kerja sama BNN, meningkatkan koordinasi aparat hukum, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan," lanjutnya.

Secara internal, juga dilakukan evaluasi dan monitoring sistem yang diterapkan. Ini dilakukan agar dapat diketahui kelemahan yang terjadi di Lapas, sehingga dapat dicarikan jalan keluarnya.(Dod)

Editor:

Terkini

Terpopuler