Dewan Sesalkan Pungli di Disdukcapil

Rabu, 08 Juli 2015 - 12:14 WIB
ilustrasi

PANGKALAN KERINCI (HR)-Praktik pungutan liar yang disinyalir dilakukan  staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan terhadap mahasiswa UIR Pekanbaru terkait melegis Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk, ditanggapi serius anggota Dewan. Dewan menyayangkan praktek pungli tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Eka Putra mengatakan, menyesalkan praktek pungli ini terjadi meski jumlah punglinya kecil. Politisi Golkar ini meminta kepada Kepala Dinas Syafruddin untuk bertanggung jawan dan memberikan sanksi tegas kepada staf yang telah berani meminta pungutan sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi tersebut.

"Tak bisa dibiarkan praktek ini, karena akan menjadi preseden buruk bila perbuatan ini tidak diberikan sanksi tegas. Karena, para pegawai sudah digaji dan diberikan uang insentif melalui APBD Pelalawan, tapi mereka kok berani-beraninya meminta uang kepada masyarakat yang mengurus surat-menyurat," sergah Eka Putra, Selasa (7/7).

Eka menyesalkan praktek pungli ini. Dia kesal di zaman sekarang masih ada pegawai yang melakukan praktek di luar prosedural, apalagi dilakukan dalam bulan Ramadan.

"Tidak ada aturan yang memperbolehkan pungutan ini. Kita berharap agar praktek ini tidak pernah terjadi lagi. Dan bila tetap ada temuan pungli, masyarakat diminta untuk melapor ke DPRD," sarannya.

Sementara itu, Andi Sulaiman Wakil Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Pelalawan (HIPMAWAN) meminta dewan segera memanggil Dinas terkait untuk di hearing. Bahkan, mahasiswa asal Kampung Baru, Kelurahan Sorek Satu ini mengancam akan melakukan aksi ke Disdukcapil usai lebaran Idul Fitri.

"Kita akan pertanyakan sistem pelayanan di Disdukcapil itu. Karena disinyalir praktek pungli ini telah berlangsung cukup lama. Tidak saja mahasiswa yang dimintai bayaran, tapi masyarakat lainnya juga dikutip uang dengan dalih untuk biaya administrasi," ungkapnya. (zol)

Editor:

Terkini

Terpopuler