Direktur IPDN Rohil Akui Ada Perbuatan Asusila

Selasa, 07 Juli 2015 - 09:48 WIB
Direktur IPDN Rohil Rizka Utama saat memberikan keterangan pers.

PEKANBARU (HR)-Setelah sempat bungkam, Direktur Institut Pemerintahan Dalam Negeri Rokan Hilir, Rizka Utama, akhirnya memberikan keterangan terkait kondisi terkini di lembaga pencetak aparatur negara tersebut.

Ia mengakui tentang adanya perbuatan asusila seorang praja wanita terhadap praja wanita lainnya. Namun Rizka membantah telah terjadi aksi pemerkosaan, seperti yang marak dirilis media massa sebelumnya.

Seperti diketahui, apa yang terjadi di IPDN Rohil mulai memanas ketika isu tersebut dilontarkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, belum lama ini di Pekanbaru. Bahkan ketika itu Mendagri sempat mengatakan akan mencabut jabatan Direktur IPDN Rohil dari tangan Rizka Utama.

"Kejadian ini (asusila, red) sudah terjadi sejak tahun yang lalu, dan semuanya sudah ditangani oleh komisi disiplin IPDN Jatinangor, semuanya sudah diberhentikan," ujar Riska, Senin (6/7).

Lebih lanjut, Rizka menuturkan, kasus ini melibatka dua Praja wanita. Pertama Praja wanita berinisial W dari Jawa Timur, yang merupakan pelaku dan W, Praja wanita asal Jawa Tengah sebagai korban. Dalam kasus ini, juga ada empat Praja pria yang diduga terlibat dalam aksi R tersebut.

"Bukan pemerkosaan, tapi ini tindakan amoral yang dilakukan Praja wanita yang berkelainan seks. Saya akan melaporkan ke Mendagri, apa sebenarnya yang telah terjadi," ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Riska, kelakuan Praja wanita berinisial R tersebut tidak saja terjadi di IPDN Rohil. Namun aksi serupa juga pernah dilakukannya di Kampus IPDN Jatinangor. Karena itu, Rizka menolak jika kampus IPDN Rohil dijadikan tempat tindakan asusila dari praja IPDN dengan memperkosa sesama praja.

Rizka mengakui, terjadinya kasus asusila tersebut memang sangat disayangkannya. Namun proses penegakan disiplin, tetap dilakukan. Dalam kasus ini, komisi displin telah mengeluarkan rekomendasi kepada Rektor IPDN. Selanjutnya, rektor lah yang nanti akan memerintah pemeriksaan bila dibutuhkan.

Menurut Rizka, sebenarnya terkait masalah pelanggaran disiplin, pihaknya juga menemukan pada praja lain. Seperti adanya oknum praja yang tidak masuk kuliah, atau mengidap penyakit fatal. "Apalagi kalau kasusnya pemerkosaan itu kan lebih kepada kasus pidana, jadi tidak mungkin itu kami tutup-tutupi," paparnya.

Sementara itu, lanjut Rizka, terkait dengan adanya rencana pemindahan kampus IPDN ke Pekanbaru, pihaknya sangat mendukung. Karena selain memiliki kendala lokasi yang jauh, di kampus IPDN juga sering terjadi mati lampu sehingga menyebabkan praja belajar tidak maksimal. Apalagi dalam kegiatan belajar mengajar menggunakan video konfrence, bukan menggunakan buku. sementara fasilitas itu semua banyak yang tidak berfungsi,"papar Rizka. (nie, nur)

Editor:

Terkini

Terpopuler