Riaumandiri.co - Pemerintah memastikan jadwal libur akhir semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 tidak mengalami perubahan meski beragam penyesuaian diterapkan di daerah.
Dilansir dari Tribunnews.com, Menurut Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti, penentuan tanggal libur diserahkan kepada pemerintah provinsi sesuai kalender pendidikan masing-masing.
"Di beberapa provinsi menetapkan libur semester mulai 22 Desember 2025 hingga awal Januari 2026, tanpa memerlukan perubahan kalender pendidikan," kata Suharti dalam keterangan tertulis, dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (10/12/2025).
Ia menambahkan bahwa masa liburan diharapkan dapat dimanfaatkan keluarga untuk aktivitas positif seperti bepergian, rekreasi, dan penggunaan gawai secara bijak.
Sejalan dengan itu, Kemendikdasmen telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 mengenai kegiatan murid selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Surat edaran tersebut meminta sekolah dan orang tua memberikan perhatian pada keamanan, keselamatan, serta pemenuhan hak anak sepanjang masa liburan.
"Dengan adanya Surat Edaran ini, diharapkan satuan pendidikan dan orang tua dapat bekerja sama menjaga keselamatan anak, sambil tetap menikmati waktu berlibur menjelang Tahun Baru 2026," ujar Suharti.
Ia juga menegaskan bahwa keselamatan, kesehatan, dan nilai edukatif tetap menjadi prioritas utama selama libur akhir tahun.
Secara umum, libur semester ganjil 2025/2026 berlangsung pada 22 Desember 2025 sampai 4 Januari 2026 dan bertepatan dengan Natal, cuti bersama, serta Tahun Baru.
Namun, sejumlah daerah seperti Jawa Tengah dan DIY memulai libur lebih awal pada 20–21 Desember 2025, sementara beberapa provinsi memperpanjang libur hingga 6 Januari 2026, meski rata-rata durasinya tetap sekitar dua minggu untuk seluruh jenjang pendidikan. (MG/RIJ)