BI Respons Kasus Fraud Rp 200 Miliar, Pastikan Sistem Pembayaran Tetap Aman

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:10 WIB
Bank Indonesia.

Riaumandiri.co - Bank Indonesia (BI) menanggapi kasus fraud berupa aktivitas transfer ilegal di sejumlah bank yang disebut menyebabkan kerugian sekitar Rp 200 miliar.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa BI terus memantau perkembangan penyelidikan yang kini ditangani aparat penegak hukum.

Ia menegaskan BI menjalin koordinasi dengan OJK maupun pihak berwajib guna memastikan langkah pemulihan serta penguatan keamanan berjalan sesuai prosedur.

“Perbankan yang terkait dalam kasus ini, telah diminta untuk melakukan penguatan prosedur pengamanan transaksi,” ujar Denny, dikutip dari CNBC Indonesia.

Ia menambahkan bahwa proses tersebut penting agar tindakan fraud tidak berdampak pada stabilitas sistem pembayaran dan untuk memastikan pelindungan konsumen tetap terpenuhi.

BI menegaskan bahwa industri sistem pembayaran terus didorong untuk memperkuat keamanan, keandalan layanan, serta mendukung transformasi digital yang berkelanjutan.

“Hal ini dilakukan dengan terus memperkuat tata kelola TI, keandalan teknologi, asesmen keamanan, implementasi fraud detection system, kesiapan respons dalam hal terjadi insiden, mekanisme audit, serta peningkatan pelindungan konsumen,” imbuhnya.

Denny menjelaskan BI telah menerbitkan aturan mengenai ketahanan dan keamanan siber pada April 2024 sebagai panduan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran dalam menghadapi risiko serangan siber dan upaya penipuan.

Menurutnya, penguatan keamanan harus dilakukan secara kolektif oleh regulator, pelaku industri, dan masyarakat agar tercipta ekosistem pembayaran yang aman dan berintegritas.

Ia memastikan layanan BI-Fast berjalan sesuai standar operasional, dengan pengiriman instruksi transaksi yang telah dilengkapi sistem pengamanan melalui jaringan komunikasi yang aman.

Namun BI mengingatkan seluruh peserta BI-Fast agar memastikan keamanan internal masing-masing termasuk penggunaan penyedia layanan pendukung sesuai prinsip keamanan teknologi informasi.

“Dengan pemenuhan standar internasioal dalam layanan BI Fast, kami menghimbau masyarakat untuk tidak ragu dan dapat terus bertransaksi dengan BI Fast, serta memanfaatkan instrumen pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman dan andal,” ujar Denny.

Bi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dengan memeriksa kembali data transaksi, menjaga kerahasiaan PIN dan OTP, serta mengaktifkan notifikasi untuk memantau kegiatan rekening. (MG/RIJ)

Editor: Nandra Piliang

Terkini

Terpopuler