Wawako Minta Awasi Rekrutmen Naker

Jumat, 29 Mei 2015 - 15:14 WIB
Agus Widayat

DUMAI (HR)-Wawako Dumai Agus Widayat meminta pihak terkait meningkatkan pengawasan terkait perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh perusahaan di Kota Dumai.

Menurut Agus, hingga kini banyak perusahaan yang melakukan perekrutan secara diam-diam, sehingga menutup peluang anak tempatan untuk memperoleh pekerjaan.
 
"Pengawasan terkait perekrutan tenaga kerja yang sudah menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Disnakertrans haruslah diperketat. Pasalnya banyak perusahaan yang mempekerjakan anak luar daerah Kota Dumai dibandingkan anak tempatan," ujarnya, Kamis (28/5).
 
Lanjut Aguswi, perusahaan dinilai telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan oleh Pemko Dumai terkait perekrutan tenaga kerja yakni 70 persen terdiri atas anak tempatan, sementara 30 persen lainnya bebas diambil dari mana saja.
 
"Mengacu aturan terkait hal itu, semestinya ditaati dan dilaksanakan dengan baik, akan tetapi secara riil tidak demikian.Apalagi pelanggaran ini banyak dilakukan oleh Perusahaan Industri. Pasalnya mereka kerap mempekerjakan dan mendatangkan tenaga kerja berskill maupun tenaga kerja kasar kebanyakan dari luar daerah Kota Dumai seperti Sumatera Utara bahkan hingga Pulau Jawa," ucapnya.
 
Maka dari itu, lanjutnya, diminta kepada Disnakertrans agar kembali meningkatkan pengawasan terkait masalah perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh perusahaan yang ada di Kota Dumai.
 
"Meski memang disadari untuk memenuhi permintaan perusahaan akan tenaga kerja berpengalaman atau berskill, Kota Dumai memang agak kesulitan menyediakan itu, namun untuk kebutuhan lain rasanya tidak harus demikian, sebab banyak warga Dumai yang memiliki ahli dibidang lain yang tak kalah hebatnya dibanding daerah lain," sebutnya.
 
Selain peningkatan pengawasan, lanjutnya, diminta juga untuk mengintensfikan pelatihan tenaga kerja sesuai kebutuhan perusahaan. "Saya tidak ingin dengan banyaknya perusahaan disini, warga Dumai hanya menjadi penonton saja," tukasnya.***

Editor:

Terkini

Terpopuler