Pelaku Dugaan Penganiayan Diringkus, Bertengkar Lalu Tikam Korban

Jumat, 26 April 2024 - 21:36 WIB

Riaumandiri.co - Pria berinisial AL (31) di Kabupaten Siak, ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan dengan menikam inisial MB (31). Insiden ini dipicu kesalahpahaman hingga keduanya terlibat cekcok. 

"Benar, ada peristiwa penganiayaan menggunakan pisau yang di akibatkan kesalahpahaman," kata Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, Kamis (25/4).

Peristiwa ini terjadi di Dusun Balango Bosi Desa Sei Gondang Kecamatan Kandis pada Rabu (24/4) malam.

"Bermula saat korban bertemu dengan pelaku kemudian terjadi pertengkaran dan pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menusuk dada korban sebanyak dua kali di bagian dada sebelah kiri kemudian pelaku pergi meninggalkan korban," jelasnya. 

Usai kejadian tersebut keluarga korban melaporkan tindakan penganiayaan ke Polsek Kandis.

"Personel Unit Reskrim Polsek Kandis kemudian mendatangi TKP dan mencari pelaku dan berhasil menangkap pelaku di Dusun Balango Bosi dan membawa pelaku ke Polsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler