Dua Pria Diduga Pencuri Kontak Infaq Diringkus

Kamis, 08 Februari 2024 - 09:27 WIB

Riaumandiri.co - Dua orang pria berinisial J dan RA diamankan oleh Polres Rokan Hulu (Rohul). Keduanya diamankan atas dugaan pencurian atau percobaan pencurian kotak infak di Masjid Baiturrahman, Dusun Pasir Kota Baru, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah.

Disampaikan Kapolres Rohul AKBP Budi Setyono melalui Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos Parmulais, keduanya diamankan pada Sabtu (3/2) kemarin. Dimana sebelumnya, pelapor membaca pesan di grup Whatsapp Dusun Pasir Kota Baru tentang seorang yang mencurigakan duduk di atas sepeda motornya di depan Pos Ronda pada dini hari.

"Pelapor kemudian menuju ke Pos Ronda dan mendapati beberapa pemuda yang menanyakan perihal orang tersebut," ujar Raja Kosmos, Selasa (6/2).

Beberapa pemuda lainnya kemudian mengecek ke masjid karena merasa curiga jika orang tersebut membawa temannya untuk melakukan kejahatan. Kecurigaan mereka terbukti saat satu orang tertangkap basah sedang melakukan pencurian kotak infak masjid.

Atas kejadian tersebut, pelapor melapor ke Polres Rohul dan Tim Piket Sat Reskrim bersama Piket SPKT langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). "Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut," tegas Raja Kosmos.

Barang bukti yang disita dari kedua pelaku, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam, 1 tas kecil, 1 lidi, 1 lem, 1 jaket, 1 tote bag warna hijau, 1 sandal, 1 topi, dan 1 bilah pisau. "Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) atau Pasal 363 ayat (2) jo Pasal 53 KUHPidana," pungkas Kasat Reskrim.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler